Kategori fatis pertama kali diusulkan untuk masuk ke dalam kelas kata bahasa Indonesia oleh Harimurti Kridalaksana. Fatis, menurut Kridalaksana dalam Kulsum (2012), merupakan subkelas dari kata tugas yang memiliki bentuk khusus, yaitu sangat ringkas atau kecil (satu silabel), dan mempunyai fungsi-fungsi dan/atau makna-makna tertentu. Fungsi fatis adalah untuk memulai, mempertahankan, atau mengukuhkan komunikasi antara pembicara dan lawan bicaranya. Ini sesuai dari akar etimologi kata ini yang berasal dari bahasa Yunani phatos, bentuk verba dari ins phatai yang berarti “berbicara”. Dari pengertian tersebut, kita bisa menarik simpulan bahwa fatis pada mulanya tidak dapat dilepaskan dari konteks ragam lisan nonstandar. Barulah seiring dengan berkembangnya waktu, kategori fatis kita temukan dalam ragam tulisan, seperti surat pribadi atau obrolan pada media sosial.

Mengapa penjelasan tentang kategori fatis tidak bisa kita temukan dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Keempat? Hanya ada lima jenis kata tugas dalam buku tersebut, yaitu preposisi, konjungsi, interjeksi, artikula, dan partikel penegas. Mengenai hal ini, pernyataan Kulsum dalam tulisannya “Iya deh atau Iya Dong?: Membandingkan Partikel Fatis deh dan dong dalam Bahasa Indonesia” dapat terima. Di situ, dia menulis bahwa pengertian fatis setara dengan pengertian partikel penegas yang dinyatakan oleh Hasan Alwi (Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, 2000: 307), yakni partikel yang tidak tertakluk pada perubahan bentuk dan hanya berfungsi menampilkan unsur yang diiringinya, contohnya -lah, -kah, -tah, dan pun.

Perlu diketahui, fatis tidak hanya berbentuk kata, namun juga partikel dan frasa. Perhatikan gambar berikut yang memuat contoh partikel, kata, dan frasa fatis.

 

Setiap bentuk dalam kategori fatis dapat memiliki distribusi tempat yang berbeda. Ada yang terdapat di awal kalimat seperti nah, misalnya “Nah, kalau begini, kita tidak akan kesulitan”. Ada yang terdapat di tengah kalimat seperti kek, contohnya “Mau diam, kek. Mau pergi, kek. Terserah kamu saja”. Sementara itu, contoh fatis yang terdapat pada akhir kalimat adalah sih dalam “Iya juga, sih”.

Mungkin, fatis terasa mirip dengan kelas kata interjeksi. Meskipun kedua istilah dibedakan berdasarkan tujuannya (interjeksi bersifat emotif sedangkan fatis bersifat komunikatif), saya pun tetap kesulitan untuk membedakan keduanya. Contohnya, dalam “Menegaskan Perasaan Lewat Interjeksi”, kita bisa melihat bahwa ah, ayo, dan nah tergolong ke dalam kategori interjeksi. Namun, ketiganya ternyata juga bisa berdiri sebagai partikel fatis.

Mengenai kebingungan ini, Kridalaksana menuliskan ciri utama yang membedakan fatis dengan interjeksi,  

“Interjeksi bersifat ekstrakalimat dan selalu mendahului ujaran sebagai teriakan yang lepas atau berdiri sendiri. (Inilah yang membedakannya dari partikel fatis yang dapat muncul di bagian ujaran mana pun, tergantung dari maksud pembicara.)”

 

Penulis: Yudhistira

Penyunting: Ivan Lanin

Rujukan:

  • Kridalaksana, Harimurti. 2005. Kelas Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
  • Kulsum, Umi. 2012. “Iya deh atau Iya Dong?: Membandingkan Partikel Fatis deh dan dong dalam Bahasa Indonesia”. Jurnal Ranah. 1 (1): 40–55.
  • Moeliono, Anton. M dkk. 2017. Tata Bahasa Baku Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.