Mengenai kalimat, saya rasa Kerabat Nara sudah cukup familier dengan unsur-unsur yang membentuknya. Ada subjek, predikat, objek, pelengkap, dan keterangan. Meskipun memiliki fungsi sintaksis yang berbeda, kelimanya dapat saling berkaitan dan lazim membentuk kalimat yang memuat suatu informasi.

Nah, pertanyaannya, bagaimana dengan kalimat perintah yang kerap hanya memanfaatkan satu kata? Kita pasti pernah dengar ujaran “Tidur!” Dapatkah ia dikatakan sebagai kalimat? Jika iya, apa unsur pembentuknya?

Berdasarkan klasifikasi sintaksis, kalimat dapat digolongkan menjadi kalimat deklaratif, interogatif, eksklamatif, dan imperatif. Di sini, mari kita fokuskan pembahasan pada jenis kalimat yang terakhir. Kalimat imperatif adalah kalimat dengan tujuan memerintah, menyuruh, atau meminta. Selain itu, kalimat imperatif yang juga disebut sebagai kalimat perintah ini biasa digunakan sebagai larangan, seperti “Jangan merokok!” atau “Jangan melecehkan!”.

Kembali pada pertanyaan sebelumnya, apakah “Tidur!” yang cuma terdiri dari satu kata dapat tergolong sebagai sebuah kalimat? Ya, bisa. “Tidur!” adalah kalimat imperatif dengan predikat verbal dasar. Selain itu, ada pula kalimat imperatif dengan predikat adjektival dasar, seperti “Berisik!”, dan kalimat imperatif dengan frasa preposisional taktransitif, seperti “Ke Jakarta!”

Subjek dalam kalimat imperatif dapat dilesapkan. Hal ini sejalan dengan penjelasan Moeliono dkk. (2017) bahwa salah satu ciri kalimat imperatif adalah tidak terungkapnya pelaku tindakan. Bisa saja, contoh kalimat imperatif tersebut sebenarnya berbunyi “Tidur kamu!”. Perlu diketahui pula, ciri lain kalimat imperatif adalah penggunaan komposisi inversi yang membuat predikat mendahului subjek.

 

Rujukan: Moeliono, Anton M., dkk. 2017. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

 

Penulis: Yudhistira

Penyunting: Ivan Lanin