Tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN), bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pada tahun ini, HPN dirayakan di Sumatra Utara dengan tema “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat”. Mengenai perayaan ini, Presiden Jokowi menyatakan bahwa tantangan dalam dunia pers sekarang adalah jurnalisme yang belum bertanggung jawab. Beliau juga mengatakan, kebebasan pers sudah bukan lagi perkara utama dalam dunia pers. Betulkah demikian?
Saya rasa, kebebasan pers masih menjadi isu yang penting. Wartawan belum aman dari represi. Pada 2022, LBH Pers merekam 51 peristiwa kekerasan terhadap pers. Awak media, jurnalis, narasumber, aktivis pers, dan mahasiswa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik adalah korbannya. Bentuk represinya pun tidak cuma berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga meliputi pelecehan dan intimidasi verbal. Perlu diingat, masalah kebebasan pers bukan milik Indonesia saja. Negara-negara lain pun masih memperjuangkan kebebasan pers.
Sementara itu, jurnalisme yang bertanggung jawab—yang Bapak Presiden anggap sebagai masalah utama—agaknya tidak terpisahkan dari kebebasan pers. Jurnalisme yang bertanggung jawab, berdasarkan pidato Bapak Jokowi, adalah pemberitaan yang berkualitas. Dengan kata lain, jurnalisme dengan kode etiknya harus diterapkan seoptimal mungkin guna mewujudkan kebenaran informasi, keakuratan data, dan keberimbangan dalam berita.
Namun, ekosistem pers harus berhadapan dengan algoritma, jumlah klik, dan judul bombastis yang terkadang melecehkan. Sebagian besar media, jurnalis, editor, dan pembaca kita belum bisa terbebas dari kebiasaan ini.
Untuk bisa memproduksi berita yang berkualitas, seorang wartawan membutuhkan waktu. Sebenarnya, jurnalisme telaten (slow journalism) dapat menjadi solusi yang baik. Ciri jurnalisme telaten adalah
- berpegangan pada sifat kolaborasi dan nonkompetitif;
- menghindari sensasi;
- memberikan waktu penggarapan yang lebih panjang;
- berfokus pada cerita-cerita yang jarang diliput media besar, yang relevan dengan komunitas lokal suatu tempat;
- mengemas tulisan terutama dalam gaya naratif yang panjang, alih-alih eksposisi singkat;
- menaruh perhatian pada sisi kualitas, mencakup akurasi riset, keutuhan konteks, dan mutu produksi;
- memperlakukan pembaca, penonton, atau pendengar sebagai asisten produser sehingga terjalin komunikasi serta diskusi yang intens dengan publik; serta
- menerapkan transparansi.
Namun, siapkah pembaca untuk mengonsumsi berita yang mendalam; siapkah kita membaca berita yang berkualitas?
Tantangan lainnya adalah makin dekatnya kecerdasan buatan dalam dunia tulis-menulis. Tentu, alih-alih bersaing dengan robot, ada baiknya kita memanfaatkan mereka sebaik mungkin dalam mengerjakan tugas sehari-hari. Maka, perlu diadakan pelatihan bagi awak pers untuk mengoptimalkan teknologi dalam aktivitas jurnalisme.
Rujukan:
- DA, Ady Thea. 2023. “Sepanjang 2022 LBH Pers Tangani 44 Kasus”. Hukum Online. Diakses pada 10 Februari 2023.
- Dian, Rusti. 2023. “Hari Pers Nasional 2023, Presiden Jokowi: Masalah Utama Pers Saat ini adalah Membuat Berita yang Bertanggung Jawab”. Narasi. Diakses pada 10 Februari 2023.
- Masurier, Megan Le. 2017. “Slow journalism in an age of forgetting”. ABC’s Religion and Ethics. Diakses pada 10 Februari 2023.
Penulis: Yudhistira
Penyunting: Ivan Lanin