Risalah Kebijakan: Definisi, Fungsi, dan Panduan Penyusunan

oleh Yudhistira

Kerabat Nara pernah membaca sebuah policy brief? Dalam bahasa Indonesia, policy brief disebut risalah kebijakan. Untuk dapat memahami apa itu risalah kebijakan, saya membaca definisi, struktur, dan panduan penyusunannya dari dua lembaga riset.

Menurut International Development Research Centre (IDRC), risalah kebijakan adalah instrumen untuk menyajikan penelitian dan rekomendasi kepada audiens tertentu. Dengan membaca risalah kebijakan, kita dapat menentukan posisi dan mengambil tindakan dalam menanggapi sebuah isu atau kebijakan. Terlebih, risalah ini juga dapat berdiri sebagai kritik dan saran terhadap pembuat kebijakan.

Sementara itu, SMERU Research Institute Indonesia secara tegas menyatakan bahwa risalah kebijakan adalah “Tulisan ringkas untuk menyampaikan hasil-hasil penelitian kepada pengambil kebijakan, dengan penekanan pada relevansi penelitian terhadap kebijakan dan menawarkan rekomendasi untuk membuat atau memperbaiki kebijakan.” Mari beranggapan bahwa pembuat kebijakan tidak memiliki banyak waktu untuk membaca laporan penelitian. Maka dari itu, berdasarkan pemaparan SMERU, risalah kebijakan adalah sajian yang efektif untuk menggaet perhatian pengambil kebijakan terhadap temuan penelitian.

Mengenai strukturnya, risalah kebijakan umumnya dibuka dengan ringkasan eksekutif. Di sini, seorang penulis menjelaskan permasalahan dan menawarkan solusinya secara ringkas. Setelah itu, ada bagian latar belakang yang memaparkan konteks permasalahan secara detail beserta temuan penelitian. Risalah kebijakan kemudian ditutup dengan subbab rekomendasi. Tiga subbab ini merupakan panduan penyusunan risalah kebijakan dari SMERU.

Kita perlu tahu bahwa struktur risalah kebijakan dapat disusun dengan cara yang berbeda. Food and Agriculture Organization (FAO) of the United Nation, misalnya, menyarankan urutan seperti ini: ringkasan, rekomendasi, pendahuluan, isi, implikasi kebijakan, dan kesimpulan. Menurut mereka, rekomendasi tidak harus ditempatkan pada akhir risalah. Rekomendasi yang berada pada awal tulisan justru dapat memudahkan pembaca untuk langsung memahami inti risalah kebijakan. Lebih lanjut, FAO juga menyarankan kita untuk memisahkan subbab implikasi kebijakan dengan subbab rekomendasi. Dengan berdirinya subbab implikasi kebijakan secara mandiri, pembaca bisa lebih terfokuskan pada dampak dari rekomendasi perubahan kebijakan.

Kendati dapat disajikan dengan struktur yang berbeda, saya rasa semua penyusun risalah kebijakan tetap harus berpegangan pada satu pendirian penting, yakni keringkasan. Faktor inilah yang membedakan risalah kebijakan dengan laporan penelitian. Selain itu, gunakan pula bahasa yang mudah dimengerti. Namun, jangan lupakan juga bahwa penyajian yang lebih ringkas dan bahasa yang umum sebaiknya tidak mengurangi kelengkapan, ketepatan, dan kualitas sebuah risalah kebijakan.

#risalahkebijakan #policybrief

 

Rujukan:

  • Food and Agriculture Organization of the United Nation. “Preparing Policy Brief”.
  • International Development Research Centre. “How to Write a Policy Brief”. Diakses pada 13 Januari 2022.
  • SMERU Research Institute. “Penyusunan Policy Brief”.

Penulis: Yudhistira

Penyunting: Ivan Lanin

Anda mungkin tertarik membaca

Tinggalkan Komentar