Sejak 2021, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginisiasi Program Revitalisasi Bahasa Daerah. Tentunya inisiatif ini bertujuan menyelamatkan eksistensi bahasa-bahasa daerah di Indonesia, khususnya yang terancam punah.
Pada tahun tersebut, program revitalisasi menjangkau tiga provinsi dan lima bahasa daerah, yakni bahasa Jawa, Sunda, Makassar, Toraja, dan Bugis. Kemudian, pada 2022, cakupan revitalisasi meluas. Terdapat 30 bahasa daerah di 13 provinsi yang disasar, di antaranya bahasa Kenyah (Kalimantan Timur), Maanyan (Kalimantan Tengah), Yamdena (Maluku), Tobelo (Maluku Utara), Kamoro (Papua), Mbojo (Nusa Tenggara Barat), dan Melayu dialek Panai (Sumatra Utara).
Lantas, bagaimana dengan tahun 2023? Pada tahun ini, Program Revitalisasi Bahasa Daerah berfokus pada 59 bahasa daerah di 22 provinsi, contohnya adalah bahasa Gayo (Aceh), Bulungan (Kalimantan Utara), Ogan (Sumatra Selatan), Enggano (Bengkulu), Pamona (Sulawesi Tengah), dan Moi serta Sough (Papua Barat).
Pasalnya, data UNESCO pada 2019 menunjukkan bahwa 50% siswa di dunia putus sekolah karena dituntut menggunakan bahasa nasional tanpa persiapan yang matang. Maka dari itu, dengan melibatkan tenaga didik, pegiat bahasa, dan pemerintah daerah, program revitalisasi ini memosisikan murid sekolah di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama sebagai pilar yang dapat menyelamatkan bahasa daerah dari kepunahan.
Jika diingat-ingat, beberapa teman yang satu generasi dengan saya—generasi Milenial—dan berasal dari luar Jakarta memang mengaku tidak dapat menggunakan bahasa asal daerahnya. Sebagian dari mereka mengaku sudah lupa. Saya lalu penasaran, apakah fenomena ini juga dirasakan oleh generasi Z?
Dalam Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 yang dirilis pada 2023, Badan Pusat Statistik melaporkan penggunaan bahasa daerah kepada tetangga atau kerabat berdasarkan klasifikasi generasi versi WIlliam H. Frey. Menurut sensus tersebut, kekerapan penggunaan bahasa daerah pada tiap generasi menurun.
Tingkat penggunaan bahasa daerah oleh generasi Pre-Boomer (kelahiran 1945 dan sebelumnya) berada pada tingkat 85,24%. Kemudian, generasi Boomer atau Baby Boomer (1946–1964) menunjukkan persentase 80,32% dalam kekerapan penggunaan bahasa daerah. Generasi X (1965–1980) dalam berbahasa daerah berada pada angka 75,24%. Sementara itu, generasi Milenial (1981–1996), generasi Z (1997–2012), serta generasi Post-Gen Z (2013 dan setelahnya) mencatatkan persentase 72,26%, 69,9%, dan 61,7% secara berturut-turut.
Seiring dengan berjalannya waktu, penggunaan bahasa daerah kian memudar. Hal ini juga dapat ditemui dalam laporan yang sama mengenai penggunaan bahasa daerah pada tingkat keluarga. Imam Budi Utomo selaku Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa, menyatakan bahwa menurunnya intensitas pemakaian bahasa daerah dapat disebabkan faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal mencakup urbanisasi, globalisasi, pernikahan beda suku, dan bencana. Pada lain sisi, faktor internal adalah faktor yang menyangkut perkara sikap bahasa. Sikap ini menganggap bahasa daerah tidaklah keren.
Entah mengapa, saya cukup pesimistis bahwa generasi Milenial dapat menunjukkan angka perbaikan pada persentase tersebut. Namun, saya rasa ada harapan pada generasi Z dan Post-Gen Z. Semoga saja, Program Revitalisasi Bahasa Daerah dapat berjalan dengan optimal, baik pada tahun ini maupun ke depannya.
Rujukan:
- Badan Pusat Statistik. 2023. Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020. Diunduh pada 16 Februari 2023.
- Gandhawangi, Sekar. 2023. “59 Bahasa Daerah Akan Direvitalisasi”. Kompas.id. Diakses pada 16 Februari 2023.
- Santika, Erlina Fury. 2023. “BPS: Penggunaan Bahasa Daerah Semakin Ditinggalkan Generasi Muda”. Databooks. Diakses pada 16 Februari 2023.
Penulis: Yudhistira
Penyunting: Ivan Lanin