Tabik.

Tahukah Kerabat Nara bahwa bahasa Melayu sempat dipertimbangkan untuk menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia? Hal tersebut diusulkan oleh Mohammad Yamin, salah satu tokoh perumusan Sumpah Pemuda, yang berpendapat bahwa “… yang ada bahasa Melayu, sedang bahasa Indonesia tidak ada.” Namun, jurnalis dan ketua Kongres Pemuda Indonesia I, M. Tabrani, mengusulkan untuk menggunakan nama bahasa Indonesia. M. Tabrani meyakini bahwa nama bahasa persatuan sebaiknya bukan bahasa Melayu, melainkan bahasa Indonesia. Jika bahasa Indonesia tidak ada, harus dilahirkan melalui Kongres Pemuda Indonesia I.

Usul M. Tabrani diterima dalam Kongres Pemuda Indonesia I pada 2 Mei 1926. Tanggal tersebut dianggap sebagai hari lahir bahasa Indonesia. Lalu, dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda pada Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928, bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Nama bahasa Indonesia pun menggantikan bahasa Melayu yang telah lama digunakan sebagai lingua franca di wilayah Indonesia.

Kerabat Nara, mengetahui perjalanan panjang yang telah dilalui bahasa Indonesia dapat membesarkan penghargaan dan rasa cinta terhadap bahasa nasional kita. Dalam rangka merayakan Bulan Bahasa dan Sastra, Narabahasa mengajak Kerabat Nara untuk mengarungi kala dan memahami perjalanan bahasa Indonesia sejak dulu hingga kini dalam Festival Arung Kala, yang akan hadir secara daring pada 13 Oktober 2023 dan 21 Oktober 2023. Catat tanggalnya dan simak informasi terbarunya di Instagram Narabahasa, ya!