Saya merupakan penggemar sepak bola. Saya menonton Liga Inggris sejak kelas IV sekolah dasar. Selain itu, hingga saat ini, saya aktif berolahraga sepak bola setiap akhir pekan. Kendati begitu, saya belum terbiasa dengan istilah-istilah sepak bola dalam bahasa Indonesia.

Dalam tulisan yang berjudul “Olah Alih Bahasa Olahraga dan Sepak Bola”, Fajar Rahman—seorang mantan jurnalis sepak bola—berpendapat mengenai ihwal yang saya keluhkan. Seiring berjalannya waktu, teknologi makin berkembang dan kosakata asing seputar sepak bola pun turut bertambah. Namun, menurut Rahman, “… sulit sekali menemukan padanan yang pas dalam bahasa Indonesia untuk istilah-istilah baru dalam sepakbola.” Bagi saya, jangankan istilah baru, dalam penulisan istilah umum bidang sepak bola saja, beberapa penulis masih dihantui rasa ragu.

Pada kanal YouTube Akurasi TV, Uda Ivan dalam konten “Mengenal Istilah Sepak Bola dalam Padanan Bahasa Indonesia” merekomendasikan senarai padanan istilah asing untuk ranah sepak bola. Beberapa di antaranya ialah sepak mula untuk kick off, tendangan gawang untuk goal kick, tendangan bebas untuk free kick, tendangan penjuru untuk corner kick, nirbobol untuk clean sheet, dan menjegal atau menekel untuk tackle. Saya lihat, beberapa media massa sudah menggunakan padanan-padanan tersebut.

Akan tetapi, tidak semua istilah dalam sepak bola berhasil menemukan padanan yang pas dalam bahasa kita. Contohnya ialah kata offside. Rahman menuliskan opini yang menarik pada tulisan yang sama: “Sejak Sumpah Pemuda dicetuskan pada 1928 dan PSSI didirikan selang dua tahun kemudian, para perumus bahasa Indonesia di negeri ini belum bisa menemukan kata pengganti atau padanan yang tepat untuk ‘offside’!”

Dalam glosarium Kateglo, offside dipadankan menjadi luar posisi. Kalimat Gol Harry Kane dianulir karena dia berada di luar posisi mungkin masih bisa kita terima. Bagaimana dengan offside trap? Apakah padanannya ‘jebakan luar posisi’? Apakah frasa terperangkap jebakan offside dapat dipadankan menjadi ‘terperangkap jebakan luar posisi’?

Dalam situs Kemdikbud, sudah ada kamus padanan istilah untuk ranah tata busana, tata boga, dan tata rias. Itu saja. Belum ada kamus padanan istilah dalam ranah olahraga, termasuk sepak bola.

#istilah #olahraga #sepakbola

Rujukan:

Penulis: Yudhistira

Penyunting: Ivan Lanin