Ada satu buku yang baru saja saya temukan. Judulnya Laras Bahasa: Fobia Bahasa Indonesia (2008). Buku ini memuat artikel-artikel yang pernah dipublikasikan dalam rubrik “Laras Bahasa”, Lampung Post.
Salah satu artikel di dalam buku ini bertajuk “Polwan atau Wanpol?” dan ditulis oleh Ade Suseno. Kita mungkin sudah tahu bahwa polwan berarti ‘polisi wanita’. Sekilas tidak ada masalah. Namun, coba sandingkan dengan bentuk lain, seperti polisi bahasa–yang merupakan cap untuk mereka yang gemar mengurusi praktik berbahasa orang lain. Apakah dengan begitu, polisi wanita adalah badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum seorang wanita?
Apa yang dituliskan oleh Ade Suseno, menurut saya, menarik untuk dibahas lebih jauh. Beliau mencantumkan contoh lain, seperti apakah dokter gigi laki-laki hanya menerima pasien laki-laki? Dengan analisis-analisis perbandingan tersebut, Ade Suseno menyarankan kita, penutur bahasa Indonesia, untuk membiasakan diri menggunakan wanpol alih-alih polwan.
Saya mencoba mencari rujukan lain. Jika diperhatikan, permasalahan polwan atau wanpol berputar pada pembentukan frasa nominal. Polisi dan wanita tergolong sebagai nomina. Ternyata, Moeliono dkk. (2017) dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Keempat sudah pernah membuat kategorisasi makna frasa nominal. Terdapat tiga belas makna frasa nominal yang ditentukan berdasarkan hubungan antara nomina pertama dan nomina kedua, yang salah satunya ialah makna gender. Berikut saya sertakan gambarnya.
Moeliono dkk. berpegangan bahwa polisi adalah nomina inti, sedangkan wanita adalah nomina pewatas yang berdiri sebagai atribut (pelengkap).
Kita bisa lihat bahwa Ade Suseno dalam tulisannya menitikberatkan masalah pada makna harfiah. Sementara itu, Moeliono dkk. lebih menyorot makna relasional dari dua nomina tersebut. Buat saya, hal ini pelik untuk dipecahkan. Saya sendiri tidak dapat memilih sebab rasanya seperti menebak telur dan ayam: polisi yang merupakan seorang wanita atau seorang wanita yang merupakan polisi.
#frasanominal #polwan #wanpol
Rujukan:
- Danardana, Sri Agus. (ed). 2008. Laras Bahasa: Fobia Bahasa Indonesia. Lampung: Kantor Bahasa Provinsi Lampung.
- Moeliono, Anton M., dkk. 2017. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Penulis: Yudhistira
Penyunting: Ivan Lanin