Pada tulisan “Analisis Kata ‘Terserah’”, Dessy Irawan sudah mengundang kita untuk mengenal tindak tutur (speech act) dan peristiwa tutur (speech event). Dapat disimpulkan secara ringkas bahwa setiap proses interaksi kita dengan orang lain bergantung pada tindak tutur (gejala individu) dan peristiwa tutur (gejala sosial). Lebih dari itu, artikel itu sudah menjelaskan bahwa setiap tuturan mengandung tiga macam tindakan, yakni lokusi, ilokusi, perlokusi. 

Apa yang dipaparkan dalam tulisan tersebut berlandaskan pada pemahaman J.L. Austin. Di sini, saya akan mengemukakan ragam tindak tutur yang dikembangkan oleh John Searle (1976) dalam Levinson (1983). Menurut Yule (1996), lima ragam tindak tutur di bawah ini memiliki fungsinya masing-masing.

Deklaratif

Deklaratif adalah jenis tindak tutur yang dapat berdampak pada situasi atau keadaan kelembagaan atau institusi. Yule bahkan menambahkan bahwa tindak tutur deklaratif dapat berfungsi sebagai alat untuk mengubah dunia: “In using a declaration, the speaker changes the world via words.” Perhatikan contoh di bawah ini.

  1. Raja: “Dengan ini, saya nyatakan perang!”
  2. Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan hukuman mati kepada terdakwa.

Representatif

Tindak tutur ini dapat mencerminkan kepercayaan atau posisi penutur terhadap suatu perkara. Bentuknya dapat berupa penegasan, penyimpulan, pernyataan, dan sebagainya.

  1. Saya percaya bahwa bumi itu datar.
  2. Menurut saya, bahasa bukan sekadar alat komunikasi.
  3. Tere Liye merupakan salah satu novelis yang produktif.

Ekspresif

Berbeda dengan tindak tutur representatif, tindak tutur ini mampu mencerminkan perasaan penutur terhadap suatu perkara. Levinson menuliskan bahwa tindak tutur ekspresif dapat pula mewakili tahapan atau kondisi psikologis seseorang. 

  1. Saya betul-betul berterima kasih. Kamu sudah percaya kepada saya.
  2. Kau tahu bagaimana rasanya dibohongi berkali-kali? Sakit!
  3. Kurang ajar! Dasar anak durhaka!

Direktif

Jenis ini hampir mirip dengan tindak tutur deklaratif. Bedanya, jenis tindak tutur direktif secara eksplisit meminta mitra tutur untuk melakukan sesuatu dan lebih sering diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan jenis tindak tutur deklaratif dominan digunakan pada laras atau bidang tertentu seperti pernikahan, hukum, atau kenegaraan.

  1. Tolong buatkan saya kopi hitam, ya. Gulanya sedikit saja.
  2. Bolehkah saya meminjam uang?
  3. Jangan terlambat.

Komisif

Tindak tutur komisif menandakan aksi yang akan dilakukan di masa mendatang oleh penutur. Bentuknya dapat berupa janji, ancaman, peringatan, bahkan penawaran.

  1. Saya akan mengerjakannya besok.
  2. Janji, lain waktu, kami bakal lebih teliti.
  3. Kalau terlambat lagi, kamu dipecat.

 

Rujukan:

  • Levinson, Stephen C. 1983. Pragmatics. Melbourne: Cambridge University Press.
  • Yule, George. 1996. Pragmatics. New York: Oxford University Press.

Penulis: Yudhistira

Penyunting: Ivan Lanin