Sejak seminggu yang lalu, saya berada di Jakarta untuk menghadiri DKT (diskusi kelompok terpumpun) Divisi Produk Narabahasa dan mengambil ijazah yang sebenarnya sudah dikeluarkan oleh pihak kampus pada tahun kemarin. Mumpung di sini, saya menyempatkan diri untuk bertemu dengan beberapa teman. Berbagai cerita pun mengisi ruang jumpa. Baik topik lampau maupun terkini menjadi bahan yang tidak kunjung selesai untuk digali.
Dalam pertemuan itu, seorang teman bercerita bahwa ia belum lama ini, sekitar sebulan, mendapatkan pekerjaan baru di sebuah perusahaan. Suasana tempat kerja, masalah kecil dalam divisi, hingga kedekatan hubungan dengan rekannya tak luput ia sampaikan. Selain itu, ia juga memperagakan gaya bos barunya ketika menyukai hasil kerja seorang karyawan. Tangannya mengacungkan jempol; bibirnya tersenyum lebar.
“Aku baru ini, lo, punya bos kayak begitu. Dia juga suka traktir-traktir. Suka, deh. Lucu,” katanya. Teman lain pun membalas, “Cie. Iya, deh, yang punya bos baru.” Setelah mendengar itu, pikiran saya pun segera berfokus pada frasa punya bos.
Dalam keseharian, kata punya atau mempunyai biasa diwakili oleh imbuhan ber-. Kita dapat menemukannya pada kalimat Ia bercita-cita menjadi polisi atau Rumahnya belum beratap. Dengan memperhatikan itu, kita berkemungkinan untuk mengubah punya bos menjadi berbos. Toh, cita-cita, atap, dan bos sama-sama merupakan kata benda (nomina). Namun, meskipun pembentukannya benar, berbos tampaknya belum berterima pada masyarakat umum.
Kasus serupa terjadi pada kata berkakak untuk konteks tertawa. Kita lebih sering mengucapkan mengakak atau ngakak daripada berkakak. Padahal, kata itu sudah tercatat dalam KBBI dengan makna ‘berbunyi; “kak, kak” seperti bunyi itik, ayam’ dan ‘tertawa gelak-gelak; terkekeh-kekeh’.
Selain berbos dan berkakak, kata lain yang secara pengimbuhan dapat dibenarkan, tetapi kurang berterima ialah berduduk. Dengan berdasar pada kata kerja yang menyatakan gerak fisik, kata tersebut sebenarnya berpotensi untuk lebih sering digunakan sebagaimana berjalan dan berlari. Menariknya, meskipun tidak tercatat dalam KBBI, menurut data pada Malay Concordance Project, kata berduduk digunakan dalam beberapa naskah kuno Melayu, seperti Hikayat Maharaja Marakarma (tahun 1800-an), Hikayat Hasanuddin (1700-an), dan Hikayat Banjar dan Kota Waringin (1600-an).
Lantas, apa arti semua ini? Dapat dikatakan bahwa kata merupakan pilihan dan yang memilihnya adalah masyarakat. Dalam pemilihan itu, keberterimaan adalah salah satu faktor penting. Ketika masyarakat mampu menerima suatu kata, mereka akan memilih dan kemudian menggunakannya. Kata itu selanjutnya akan hidup, menjadi bagian dari keseharian.
Lalu, satu pertanyaan pun mengikuti: Bagaimana cara memilih kata? Nah, untuk mendapatkan jawaban dari pertanyaan itu, silakan ikuti Kelas Daring Mandiri (KDM) Pemilihan Kata dan Peristilahan dari Narabahasa. Untuk bergabung, Kerabat Nara dapat mendaftar terlebih dahulu pada sinara.narabahasa.id. Hanya dengan membayar Rp100.000, Kerabat Nara mendapatkan video dan modul pembelajaran, soal latihan, serta sertifikat elektronik. Kerabat Nara pun bisa belajar di mana saja dan kapan saja.
Yuk, bergabung dalam KDM! Kerabat Nara tidak harus menunggu sampai berbos baru, kok, untuk mengikutinya.