Pada Selasa, 30 April 2024, Narabahasa sukses hadir dalam webinar yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung (BPS Lampung). Acara itu dilakukan selama tiga jam, dari pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB. Ini kali pertama Narabahasa hadir dalam acara yang diadakan oleh BPS, terutama BPS Lampung. Acara berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom yang diikuti oleh 109 peserta. Peserta yang hadir merupakan pegawai BPS dari seluruh wilayah kabupaten atau kota Lampung, seperti BPS Kabupaten Pringsewu dan BPS Kota Metro.
Materi yang dibawakan pada webinar mengenai penulisan naskah dinas yang baik dan benar ini diikuti dengan materi pemilihan kosakata saat menjadi pembicara atau saat berlangsungnya wicara publik. Tujuan diadakannya webinar adalah untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia dan meningkatkan keterampilan berbahasa Indonesia di kalangan peserta, utamanya pegawai BPS Lampung. Selain mengenai naskah dinas, peserta juga mempraktikkan pembuatan berita, siaran pers, artikel, dan hal-hal yang berkaitan erat dengan kegiatan publik. Tujuan dilakukannya kegiatan tersebut adalah untuk meminimalisasi kesalahan dalam membuat tulisan yang akan dibagikan dan dibaca oleh masyarakat luas.
Webinar ini berjalan dalam satu sesi yang dituntaskan dengan beberapa pertanyaan unik dari peserta. Pertama, peserta memberikan pertanyaan mengenai kesalahan yang sering ditemukan pada naskah dinas. Pertanyaan tersebut dituntaskan dengan jawaban bahwa kesalahan yang paling sering ditemui dalam naskah dinas meliputi ejaan, wacana, kalimat, kata, dan paragraf. Kedua, pertanyaan mengenai cara memberikan variasi diksi atau pilihan kata pada sebuah tulisan dijawab dengan cepat melalui saran untuk memperbanyak referensi bacaan dan menggunakan tesaurus.
Pertanyaan lain mengenai cara memarafrase tulisan dijawab dengan anjuran untuk memperluas pengetahuan tentang sinonim kata, struktur kalimat, dan pemecahan atau penggabungan kalimat. Pertanyaan pemungkas dalam webinar ini adalah apakah kosakata baru dan kreatif boleh digunakan pada naskah dinas. Pertanyaan tersebut dijawab oleh Ivan Lanin dengan pernyataan bahwa tidak ada batasan dalam penggunaan diksi tersebut, yang penting dipadankan dengan kebutuhan pembaca dan situasi terkini.
Penulis: Irwan Maulana
Penyunting: Rifka Az-zahra