Pada pertengahan sampai akhir Mei 2024 ini, Narabahasa sukses menghadiri kegiatan yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kegiatan pertama dilaksanakan untuk Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) di Yogyakarta dan Direktorat Keberatan dan Banding (DKB) di Jakarta.

Kegiatan yang berlokasi di Yogyakarta diadakan pada Kamis, 2 Mei 2024, sedangkan kegiatan yang berlokasi di Jakarta dilaksanakan pada Jumat, 17 Mei 2024. Kegiatan yang berlokasi di DKB Jakarta dihadiri oleh 200 peserta. Narasumber yang mengisi kegiatan ini ialah Uda Ivan Lanin. Materi yang disuguhkan ialah penyuntingan berita dan naskah dinas.

Acara DKB berlokasi di Gedung Mar’ie Muhammad, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Saat baru sampai, Uda Ivan Lanin disambut oleh narahubung acara, Mbak Dhini. Lalu, acara dibuka oleh Ibu Wiwik, Kepala Subdirektorat Banding dan Gugatan II DKB. Dalam sambutannya, Bu Wiwik menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan itu, yaitu untuk meningkatkan keterampilan berbahasa dan membuat naskah dinas yang baik. Menurutnya, sebagai kalangan profesional dan intelektual, seorang pegawai harus memiliki kecakapan terkait tulisan karena tulisan yang baik adalah cerminan dari profesionalitas dalam bekerja.

Selain keterampilan menulis, keterampilan berbicara juga penting. Menurut Uda Ivan, bekerja di lingkungan hukum dan pajak memerlukan kelihaian dalam teknik negosiasi dan wicara publik.

Sesi dalam kegiatan ini berlangsung selama dua jam, yaitu pada pukul 9.00 s.d. 11.00 WIB. Ada beberapa pertanyaan unik dan menarik pada kegiatan ini, seperti pertanyaan tentang perbedaan EYD V dan PUEBI. Uda Ivan Lanin menjawab dengan memberikan beberapa contoh perubahan konteks, makna, dan ejaan pada kedua versi pedoman tersebut. 

 

Penulis: Irwan Maulana

Penyunting: Rifka Az-zahra