Saat ini, saya sedang mengedit sebuah novel karangan kerabat saya. Novel tersebut memuat lima bab dengan cerita yang menarik. Alurnya pun punya potensi untuk memikat pembaca. Ketika sang penulis meminta pendapat saya mengenai tata bahasa dalam novel gubahannya, saya cuma bilang, “Terlalu banyak kalimat yang panjang.”
Coba perhatikan paragraf di bawah ini yang tersusun atas dua kalimat panjang.
Hari ini, saya mandi pukul lima pagi dengan air dingin sebab ibu yang biasanya menyiapkan air panas untuk aku mandi masih tertidur dengan lelap. Dia pulang sangat larut semalam karena katanya begitu banyak pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum tahun 2021 berakhir.
Pada paragraf itu, kalimat pertama mengandung 24 kata, sedangkan kalimat kedua terdiri atas tujuh belas kata. Berarti, terdapat 41 kata dalam paragraf tersebut. Coba kita sulap paragraf tersebut dengan memecah kalimat-kalimatnya.
Hari ini, saya mandi pukul lima pagi dengan air dingin. Biasanya, ibu akan menyiapkan air panas untuk aku mandi. Namun, semalam dia pulang begitu larut. Katanya, begitu banyak pekerjaan yang harus dia selesaikan sebelum tahun 2021 berakhir.
Dua kalimat dapat diubah menjadi empat kalimat. Jumlah kata pada setiap kalimat secara berturut-turut adalah sepuluh, sembilan, enam, dan dua belas. Dengan demikian, paragraf yang sudah dimodifikasi berjumlah 37 kata.
Ini soal selera, Kerabat Nara. Kalimat yang panjang, menurut saya, harus pula disandingkan dengan kalimat-kalimat yang pendek, yang ringkas. Kalimat yang terlampau panjang biasanya bercabang, klausanya padat. Bukan tidak mungkin, makin panjang kalimatnya, makin susah pula pembaca memahaminya.
Dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (2017), kalimat dapat dibedakan berdasarkan jumlah klausanya. Ada kalimat tunggal atau kalimat simpleks yang terdiri atas satu klausa saja. Ada kalimat majemuk setara yang memiliki dua klausa sederajat. Selain itu, ada kalimat majemuk bertingkat atau kalimat kompleks yang tersusun atas dua klausa tidak setara, yaitu berupa induk kalimat dan anak kalimat. Kemudian, yang terakhir, ada kalimat majemuk kompleks yang memiliki lebih dari dua klausa.
Saya tidak mengatakan bahwa kalimat pendek lebih penting daripada kalimat panjang. Kalimat simpleks belum tentu lebih menarik untuk dibaca dibandingkan dengan kalimat majemuk kompleks. Keempat jenis kalimat berdasarkan jumlah klausanya dapat dikombinasikan untuk mencapai satu tujuan, yaitu irama. Perhatikan contoh berikut yang dikemukakan Gary Provost pada 1985.
“This sentence has five words. Here are five more words. Five-word sentences are fine. But several together become monotonous. Listen to what is happening. The writing is getting boring. The sound of it drones. It’s like a stuck record. The ear demands some variety. Now listen. I vary the sentence length, and I create music. Music. The writing sings. It has a pleasant rhythm, a lilt, a harmony. I use short sentences. And I use sentences of medium length. And sometimes, when I am certain the reader is rested, I will engage him with a sentence of considerable length, a sentence that burns with energy and builds with all the impetus of a crescendo, the roll of the drums, the crash of the cymbals–sounds that say listen to this, it is important.”
Luar biasa, ‘kan?
#kalimat
Rujukan:
- Moeliono, Anton M., dkk. 2017. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
- Nordquist, Richard. 2018. “Sentence Length”. ThoughtCo. Diakses pada 28 Desember 2021.
Penulis: Yudhistira
Penyunting: Ivan Lanin