
Morfofonemik Prefiks Per- dari Masa ke Masa
Sejumlah afiksasi dalam bahasa Indonesia mengalami perubahan bentuk sesuai dengan fonem awal kata dasar yang dilekatinya. Proses berubahnya suatu fonem menjadi fonem lain sesuai dengan fonem awal atau fonem yang mendahuluinya dinamakan proses morfofonemis (Alwi dkk., 2003: 109—110). Salah satu afiksasi yang mengalami proses morfofonemis atau morfofonemik ini adalah prefiks per-.
Dalam tulisan kali ini, saya akan mencoba menyelisik perkembangan morfofonemik prefiks per- dalam bahasa Indonesia dengan melakukan kajian pustaka terhadap empat buku rujukan kaidah tata bahasa Indonesia dari masa ke masa. Rujukan tersebut ialah Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia 2 karya Sutan Takdir Alisjahbana (1950), Kaidah Bahasa Indonesia karya Slamet Muljana (1959), Tata Bahasa Indonesia karya Gorys Keraf (1970), dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia edisi ketiga karya Hasan Alwi dkk. (2003). Keempat buku itu secara berturut-turut selanjutnya akan disingkat menjadi TBBI 2, KBI, TBI, dan TBBBI 3.
Perbandingan
Istilah morfofonemik merupakan istilah yang baru muncul pada TBBBI 3. Namun, dalam buku-buku sebelumnya, saya menemukan konsep pengertian yang mirip dengan istilah morfofonemik. Buku TBBI 2 menyebutnya sebagai watas yang kabur atau beberapa kali ia juga menyatakannya sebagai afiksasi turunan. Buku KBI menyebutnya sebagai proses disimilasi. Terakhir, TBI juga menyebut istilah ini sebagai proses disimilasi, tetapi terkadang ia juga menyebutnya sebagai istilah proses yang mengalami variasi bentuk. Namun, untuk mempermudah penjelasan dalam tulisan ini, kita akan menggunakan istilah morfofonemik untuk semua istilah tersebut.
Sutan Takdir Alisjahbana dalam buku TBBI 2 (1950) tidak menggunakan istilah prefiks dalam penjelasannya, tetapi awalan. Alisjahbana juga tidak menjadikan awalan per- sebagai induk, melainkan awalan pe- yang menurutnya di dalam awalan pe- tersebut terdapat turunan bentuk per- atau pe + bunyi sengau. Awalan pe- dan turunannya ini berfungsi sebagai pembentuk kata benda dan kata yang menyatakan sesuatu kerja (kata kerja). Contohnya adalah pemakan, pelempar, dan pendapat.
Dalam buku KBI (1959) karya Slamet Muljana, prefiks juga disebut sebagai awalan. Awalan pe(r)- dibangunkan langsung dari pokok kata yang pada umumnya awalan pe(r)- berupa pe-. Contohnya adalah kata pemadat, pemalas, pemuda, dan pemarah. Muljana berargumen bahwa kata yang diberi awalan pe(r)- apabila diteliti sesungguhnya dibangun langsung dari pokok kata, tetapi apabila ditilik bentuknya, awalan ini seakan-akan ditarik dari kata kerja me-, seperti penakut, penidur, dan pembesar. Dalam buku ini juga belum dikenal istilah morfofonemik, tetapi Muljana menyatakan bahwa jika ditarik dari kata bentukan me-, awalan pe(r)- dapat berubah (mengalami disimilasi) mengikuti perubahan awal me- menjadi bentuk lain, seperti pe-, pen-, peny-, peng- dan pem-.
Dalam TBI karya Gorys Keraf (1970), belum muncul istilah morfofonemik. Dalam buku ini, Keraf justru memisahkan prefik pe- dan per- menjadi dua jenis afiks yang berbeda. Pemisahan ini dilakukan Keraf berdasarkan perbedaan fungsi kedua afiks tersebut. Prefiks pe- berfungsi untuk membentuk kata benda dan bergabung langsung dengan kata benda dan kata sifat, seperti pelaut, petani, dan penyayang. Prefiks per- berfungsi untuk membentuk kata kerja. Namun, uniknya Keraf juga menyatakan dalam bukunya bahwa prefiks per- dapat mengalami variasi bentuk menjadi pe-, terutama dengan kata yang mulai dengan fonem /r/, contohnya perasa, perebut, dan perendah.
Dalam TBBBI 3 (2003) dijelaskan bahwa terdapat tiga kaidah morfofonemik untuk prefiks per-. Prefiks per- dapat berubah menjadi pe-, pel-, bahkan bisa pula tidak berubah sama sekali.
Pertama, prefiks per- berubah menjadi pe- apabila ditambahkan pada dasar yang dimulai dengan fonem /r/ atau dasar yang suku pertamanya berakhir dengan /ər/. Contohnya adalah proses prefiks per- + rendah menjadi perendah dan per- + ringan menjadi peringan. Dalam proses ini, fonem /r/ pada prefiks per- dihilangkan sehingga hanya ada satu /r/ saja, yaitu yang berasal dari fonem awal dasar.
Kedua, prefiks per- berubah menjadi pel- apabila bertemu dengan bentuk dasar ajar, yaitu per- + ajar menjadi pelajar. Kasus yang kedua ini merupakan kasus khusus karena proses morfofonemik ini hanya terjadi pada dasar ajar dan tidak berlaku pada dasar lainnya.
Ketiga, prefiks per- tidak mengalami perubahan bentuk apabila bergabung dengan dasar lain di luar kaidah pertama dan kedua yang telah disebutkan di atas.
Berikut adalah tabel perbandingan proses morfofonemik yang telah dijelaskan di atas.
Tabel 1 Perbandingan Proses Morfofonemik
TBBI 2 (1950) | KBI (1959) | TBI (1970) | TBBBI 3 (2003) | |
Istilah Proses Morfofonemik | Watas yang kabur atau proses afiksasi turunan | Proses disimilasi | Proses disimilasi atau mengalami variasi bentuk | Morfofonemis /morfofonemik |
Yang Dijadikan Induk Afiks | Awalan pe- | Awalan pe(r)- | Prefiks per- | Prefiks per- |
Ragam Morfofonemik | per- atau pe + bunyi sengau | pe-, pen-, peny-, peng- dan pem-. | pe- apabila bertemu dengan kata yang dimulai dengan fonem /r/ | pe, pel-, per- |
Contoh Kata | perasa, perebut, dan perendah | penakut, penidur, dan pembesar | perasa, perebut, dan perendah | perendah, peringan, dan pelajar, |
Dari tabel dan penjelasan di atas dapat dilihat bahwa terdapat perkembangan dalam proses morfofonemik per- dari masa ke masa dalam bahasa Indonesia, terutama dalam ragam morfofonemiknya. Alisjahbana dalam TBBI 2 (1950) menyatakan bahwa hanya ada dua ragam morfofonemik pada awalan pe-, yaitu per- dan pe- + bunyi sengau. Perlu digarisbawahi bahwa Alisjahbana dalam bukunya juga tidak menggunakan per- sebagai induk afiksnya—berbeda dengan ketiga buku lainnya yang menggunakan per- sebagai induk afiks untuk menjelaskan ragam morfofonemik, tetapi ia menggunakan afiks pe- sebagai induk afiks yang kemudian mengalami penurunan menjadi per-.
Saya juga ingin menggarisbawahi munculnya ragam morfofonemik pe- + bunyi sengau dalam ragam morfofonemik Alisjahbana (1950). Ragam ini sesungguhnya sama dengan ragam yang muncul pada penjelasan Muljana (1959). Namun, tidak muncul dalam ragam yang disampaikan oleh Keraf (1970) maupun Alwi dkk. (2003). Dalam Alwi dkk. (2003), saya menemukan bahwa terdapat penjelasan mengenai perubahan morfofonemik peng- yang memiliki alomorf pem-, pen-, peny-, penge-, dan pe-. Namun, dalam perubahan menjadi bunyi sengau menurut Alwi dkk. (2003) ini, induk afiks yang digunakan adalah peng- dan berbeda dengan proses pembentukan yang terjadi dalam afiks per-.
Hal lain yang perlu digarisbawahi ialah dalam TBBI 2 karya Sutan Takdir Alisjahbana (1950), KBI karya Slamet Muljana (1959), dan TBI karya Gorys Keraf (1970) tidak ditemukan ragam morfofonemik pel-. Hal ini tidak dijelaskan sama sekali dalam ketiga buku tersebut. Namun, dalam TBBBI 3 karya Hasan Alwi dkk. (2003) muncul ragam pel- yang secara khusus terjadi apabila bertemu dengan bentuk dasar ajar.
Dalam perkembangan proses morfofonemik per- ini, jelas terlihat bahwa ragam morfofonemik yang dipahami oleh tiap-tiap penulis berbeda. Hanya ragam pe- sebagai morfofonemik yang terlihat konsisten ada di keempat buku tersebut. Ragam lainnya mengalami pengurangan dan penambahan.
Simpulan dan Saran
Berdasarkan penjelasan di atas, saya ingin menyampaikan beberapa opini mengenai proses morfofonemik per- tesebut.
Pertama, penggunaan afiks per- sebagai induk afiks mestinya lebih baik digunakan daripada penggunaan pe- sebagai induk afiks. Hal ini karena, dalam proses morofofonemiknya kelak, akan lebih mudah dijelaskan prosesnya dengan mengurangi fonem /r/ dalam per- daripada menambahkan fonem /r/ dalam pe-. Dalam konteks penambahan ini, kelak dibutuhkan alasan yang kuat dan penjelasan yang sulit secara ilmiah mengenai alasan terjadi penambahan fonem pada suatu afiks. Hal ini terutama apabila pembentukan afiksnya tidak bertemu dengan bentuk dasar yang memiliki fonem awalan /r/, tetapi prosesnya dalam bahasa Indonesia menghasilkan bentuk per-, seperti permainan dan persaingan.
Kedua, apabila bentuk induk afiksnya adalah per-, proses morfofonemik yang berterima dengan kondisi bahasa Indonesia saat ini adalah yang dipaparkan oleh Alwi dkk. (2003) dalam TBBBI 3, yaitu ragam pe- dan pel-. Namun, jika ragam morfofonemiknya berupa afiks sengau, seperti pem-, pen-, peny-, dan penge-, penjelasan prosesnya akan lebih rumit apabila induk afiksnya adalah per-. Dalam hal ini, saya berpendapat bahwa morfofonemik pe- + bunyi sengau tersebut seharusnya bukan merupakan ragam dari prefiks per-, melainkan prefiks peng-. Alasan pendapat ini sama dengan sebelumnya, yakni karena dalam penjelasan prosesnya kelak akan lebih masuk akal apabila dijelaskan dari afiks peng- kemudian mengalami perubahan ke afiks sengau lainnya, seperti pem-, pen-, peny-, dan penge-, karena afiks-afiks tersebut sama-sama dikategorikan dalam kategori fonetis bunyi sengau.
Selain kedua hal tersebut, saya juga merasa perlunya pengkajian lebih lanjut mengenai proses-proses morfologis yang terjadi dalam bahasa Indonesia. Tidak hanya kajian mengenai proses morfofonemik, tetapi juga proses pembentukan afiksasi lainnya. Keresehan ini sesungguhnya berawal dari diri sendiri karena saya acap menemukan kesulitan untuk menemukan pakem yang tepat, logis, dan konsisten dalam penjelasan mengenai proses-proses morfologis yang terjadi dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu, bahasa Indonesia sesungguhnya memerlukan pakem yang jelas mengenai proses morfologis yang terjadi agar mempertegas tata bahasa Indonesia sehingga dapat mudah dipahami, baik oleh penutur asli maupun orang asing yang mempelajari bahasa Indonesia.
Rujukan:
Alisjahbana, Sutan Takdir. (1950). Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia 2. Jakarta: Penerbit Dian Rakyat.
Alwi, dkk. (2003). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Keraf, Gorys. (1970). Tata Bahasa Indonesia. Jakarta: Nusa Indah.
Muljana, Slamet. (1959). Kaidah Bahasa Indonesia. Jakarta: Djambatan.
Penulis: Shafira Deiktya Emte
Penyunting: Ivan Lanin
Bagaimana tanggapan Kerabat Nara?
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Artikel & Berita Terbaru
- Keterampilan yang Dibutuhkan Penulis Wara
- Empat Unsur Gramatika sebagai Kunci Kemampuan Menata Tulisan
- Bahan Pertimbangan sebelum Mengirim Artikel ke Jurnal
- Bjir dan Bjrot
- Penulisan Infografik yang Mencakup Semua Hal
- Berbahasa Indonesia, Sulit atau Mudah?
- Pola Frasa dalam Bahasa Kita
- Kelas Perdana Penulisan Skenario dalam Produksi Video
- Penulisan Mikrokopi UX yang Ramah Pengguna
- Kiat Penyusunan Dokumen untuk Konsultan Proxsis
- Penyunting yang Tak Sama dengan Penguji Baca
- Mengenal Penulisan Artikel dan Esai Lebih Dalam