Bentuk dikarenakan masih sering muncul dalam tulisan-tulisan yang saya baca. Kata tersebut dinilai kurang tepat sebab karena merupakan konjungsi dan kelas kata itu tidak bisa mendapatkan imbuhan. Bentuk yang lebih berterima adalah disebabkan karena sebab merupakan kata benda. Namun, betulkah konjungsi sama sekali tidak dapat terkena imbuhan?
Sejumlah kata hubung yang barangkali sudah kita ketahui ialah dan, atau, serta, karena, tetapi, sejak, demi, ketika, apabila, jikalau, agar, dan supaya. Daftar konjungsi dalam bahasa Indonesia dapat Kerabat Nara baca di sini. Di luar itu, ada pula konjungsi sedangkan dan andaikan. Sebetulnya, dua kata tersebut dapat berdiri sendiri, yakni sedang dan andai yang tidak mendapatkan akhiran -kan. Dalam Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia, Harimurti Kridalaksana (2010) menggolongkan -kan sebagai sufiks. Tanpa sufiks -kan, keduanya bukanlah konjungsi.
Contoh lainnya adalah konjungsi semenjak dan sedari. Iya, dua kata tersebut, dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (2017), tergolong dalam konjungsi subordinatif waktu. Se- adalah imbuhan awal atau disebut juga prefiks. Hal ini dijelaskan oleh Kridalaksana dalam buku yang sama. Lebih lanjut, ada pula bentuk sesudah, setelah, seusai, sebelum, dan sebagaimana yang berdiri sebagai konjungsi karena mendapatkan awalan se-. Sebagai tambahan, dalam Tata Bahasa Deskriptif Bahasa Indonesia: Sintaksis, Kridalaksana dkk. (1985) menjelaskan bahwa semenjak dan sehingga adalah dua contoh kata yang berafiks. Dengan demikian, konjungsi bisa mendapatkan imbuhan.
Saya acapkali mendengar bahwa konjungsi tidak bisa mendapatkan imbuhan. Barangkali, omongan tersebut perlu direvisi sedikit: Konjungsi tidak anti imbuhan. Faktanya, beberapa dapat menjadi konjungsi setelah menerima imbuhan.
Rujukan:
- Kridalaksana, Harimurti, dkk. 1985. Tata Bahasa Deskriptif Bahasa Indonesia: Sintaksis. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
- Kridalaksana, Harimurti. 2010. Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
- Moeliono, Anton M., dkk. 2017. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Penulis: Yudhistira
Penyunting: Ivan Lanin
1 komentar
Permisi , saya mau bertanya. Terkait penulisan kata anti, bukankah ini bentuk terikat yang harus disambung dengan kata yang mengikutinya?