Salah satu bidang pekerjaan yang bisa digeluti oleh pegiat bahasa adalah penyunting atau editor. Biasanya, banyak lulusan sastra dan pendidikan bahasa Indonesia yang bekerja sebagai penyunting. Bahkan, mereka yang tidak berasal dari dua kejuruan tersebut mampu menjadi seorang editor, selama memiliki etos kerja serta cinta yang besar terhadap bahasa.

Saya rasa, tidak ada perusahaan yang tidak membutuhkan bahasa tulis sebagai alat penyampai pesan. Dalam korespondensi, berita, penelitian, laporan tahunan, dan pemasaran, misalnya, dibutuhkan seorang penulis dan penyunting. Maka, tidak perlu diingkari, editor bahasa adalah salah satu posisi yang penting dalam sebuah organisasi.

Menyoal prosesnya, penyuntingan tidak terlepas pada bidang perusahaan atau idealisme perorangan dan ragam naskah. Ada editor penerbit buku fiksi dan nonfiksi. Di sini, editor bahasa akan berhadapan dengan naskah yang sesuai dengan gaya penulis serta penerbit, juga target pasar. Biasanya, toko buku di mal didominasi oleh penerbit yang memublikasikan karya-karya dengan bahasa berlaras populer. Beda halnya dengan lingkup akademis seperti badan penelitian atau penerbit bunga rampai yang cenderung menggunakan laras bahasa ilmiah. Editor bahasa wajib memahami istilah-istilah teknis berdasarkan bidang tertentu dalam dunia akademis.

Selain itu, ada pula editor bahasa yang bekerja di sebuah korporasi yang tidak berfokus pada bidang bahasa. Dalam penulisan laporan tahunan, saya acapkali bekerja dengan perusahaan yang ingin memanfaatkan laras populer demi menggaet ketertarikan anak muda. Sama halnya dengan media massa, baik cetak maupun daring, yang menulis berita dengan laras populer sehingga publik mampu memahami isi tulisan lewat sekali pembacaan saja. Perlu dicatat, editor bahasa memiliki tanggung jawab untuk maksud dan tujuan dari sebuah tulisan. Naskah untuk anak sekolah dasar dan mahasiswa perguruan tinggi, misalnya, memiliki perbedaan gaya bahasa yang perlu disesuaikan oleh penulis dan dijaga oleh penyunting.

Kita bisa lihat, banyak sekali lingkungan yang membutuhkan penyunting. Seorang penyunting sejatinya teliti, mulai dari urusan fonem hingga keutuhan wacana. Selain itu, penyunting sebaiknya tidak cepat bosan karena dia harus terus-menerus membaca, baik suntingannya sendiri maupun kamus istilah. Akan tetapi, masih banyak awam yang mengecilkan kompetensi-kompetensi tersebut. Tidak jarang, kita menemukan komentar-komentar warganet yang menganggap penyuntingan sebagai pekerjaan remeh-temeh.

Beberapa hari yang lalu, contohnya, saya menemukan cuitan di Twitter. Konon, semua orang bisa dengan mudah menjadi seorang editor bahasa. Dia bukan seseorang yang bekerja di bidang kebahasaan, bukan juga lulusan sastra, bahasa, atau ilmu komunikasi. Setelah mendapat banyak kritik dan ujaran kebencian dari netizen lainnya, warganet itu menuliskan klarifikasi dengan dalih, “Sorry, sorry, gue juga enggak tau gue ngomong apa.” Terang saja, saya cukup mengernyit. Pertama, soal klarifikasinya. Apabila tidak tahu, kenapa harus mencuit? Kedua, apabila seorang penulis kondang dan penyunting kawakan sekalipun membutuhkan mata kedua untuk menyunting karya mereka, apalagi kita-kita ini? Percayalah, ada saja saltik yang luput dari penglihatan kita, kalimat yang jauh dari efektif, paragraf-paragraf yang tidak kohesif, bahkan maksud yang tidak jelas.

Syarat utama menjadi seorang penyunting adalah jangan sombong. Ratusan tulisan yang dihadapi dan banyaknya penghargaan yang diraih tidak menjamin kesempurnaan atas hasil suntingan kita. Seperti warganet tersebut, kadang kita tidak tahu maksud dari perkataan kita sendiri.

Penulis: Yudhistira
Penyunting: Dessy Irawan