Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengundang Narabahasa untuk mengisi pelatihan dengan topik “Menulis Laporan Efektif pada Dokumen atau Produk Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Jumat, 27 Februari 2026. Pelatihan ini dihadiri oleh para pegawai dari berbagai unit kerja BPKD Jakarta dan diselenggarakan pada pukul 09.00—15.30 WIB.
Ivan Lanin hadir sebagai pemateri. Ia menyoroti dua produk laporan yang dibahas pada saat pelatihan, yaitu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). Ia melihat ada setidaknya tiga aspek kesalahan kaidah berbahasa yang sudah sering dilakukan bahkan cenderung menjadi budaya, yaitu aspek wacana, kalimat, dan ejaan.
Pada aspek wacana, Ivan melihat struktur LKPD masih perlu penyesuaian untuk memudahkan pemahaman tentang isi laporan. “Satu aspek yang penting untuk ditambah dalam struktur LKPD adalah ikhtisar eksekutif. Lalu, ada bab-bab yang masih tertukar secara urutan,” ujarnya. Ivan menyarankan bab ketiga pada LKPD digunakan sebagai penutup sebab bab penutup justru belum tersedia.
Menurut Ivan, permasalahan pada aspek kalimat di laporan cenderung sama. Kalimat yang terlalu panjang dapat membingungkan pesan yang dimaksud sehingga perlu penyederhanaan untuk memudahkan pemahaman pembaca. Ivan membagikan salah satu saran untuk mengatasi permasalahan ini, yaitu pembentukan daftar ringkasan. “Kata dalam bahasa Indonesia memang cenderung panjang sehingga banyak singkatan yang harus ditulis ulang dalam laporan. Dengan pembentukan daftar ringkasan, penulisan dapat dilakukan dengan menuliskan ringkasannya saja,” ungkapnya.
Ada dua kendala yang ditemukan oleh Ivan dalam aspek ejaan. Pertama, ketentuan untuk menuliskan kutipan peraturan. “Sebenarnya ketentuannya dapat dilakukan seperti menulis kalimat biasa. Jika dirasa kutipan lebih dari 40 kata, dapat gunakan blok kutipan dengan format yang sesuai,” jelasnya. Kedua, penulisan daftar juga menjadi salah satu kendala yang ditemukan. Penulisan daftar cenderung berbeda pada tiap peserta. Pemahaman ini kemudian diluruskan oleh Ivan dengan menjelaskan opsi untuk melakukan penulisan daftar.
Kegiatan pelatihan dilanjutkan pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan tersebut berupa Klinik Kebahasaan. Program ini adalah layanan tambahan dari Narabahasa yang berangkat dari pola peserta yang cenderung mulai memiliki pertanyaan ketika telah menerapkan materi yang diberikan. Para peserta kembali hadir pada sesi tersebut dan Ivan menggunakan contoh dari hasil para peserta yang telah menerapkan saran pengerjaan pada sesi sebelumnya.
Melalui kegiatan ini, Narabahasa berharap pemahaman mengenai aspek-aspek dalam berbahasa dapat ditingkatkan guna membiasakan penulisan laporan yang presisi. Dengan penerapan kaidah yang tepat, hasil tulisan diharapkan tidak hanya akurat secara data, tetapi juga jernih dan mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan.
Penulis: Tuah Ananda Setiawan
Penyunting: Rifka Az-zahra
