Selisik Kebahasaan (Lisan) kembali terlaksana pada 27 April 2026. Kali ini, Lisan telah memasuki episode ke-34. Dengan topik “Morfologi: Produktivitas Kata dalam Bahasa Indonesia”, Narabahasa berkesempatan untuk menghadirkan Sigit Pramono, S.S., M.Hum., dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebagai narasumber. Program ini dipandu oleh Zhafira Salsabila selaku moderator.
Sigit memulai pemaparannya dengan memantik diskusi kepada para peserta. Ia menunjukkan beberapa kata yang belum ada pada tahun ‘90-an, seperti layar sentuh, julid, dan bucin. Menurutnya, kosakata adalah salah satu alat yang penting untuk mengekspresikan ide. Pada zaman yang terus berkembang, kata juga perlu diperbarui untuk membantu masyarakat dalam menyampaikan gagasannya.
Lalu, Sigit menjelaskan konsep produktivitas kata. “Ada tiga kata kunci untuk menjelaskan konsep produktivitas kata, yaitu daya, cipta, dan sistematika,” ujarnya. Menurut Sigit, produktivitas kata adalah kemampuan untuk menciptakan suatu kata secara sistematis. “Setiap saat kata akan terbentuk dan jika tidak ada sistem yang jelas, dapat terjadi kekacauan dalam berkomunikasi,” lanjutnya.
Ia melanjutkan dengan memberikan konteks terhadap kondisi produktivitas kata dalam bahasa Indonesia. Sigit menyampaikan bahwa ada empat hal yang melatarbelakangi jumlah entri atau lema dalam bahasa Indonesia, yaitu unsur serapan, kreativitas penutur, kebijakan, serta pengaruh teknologi dan interaksi global. Ia juga menambahkan bahwa faktor pendukung berupa struktur morfologis bahasa Indonesia sudah cukup mapan untuk menghasilkan kata-kata baru. “Permasalahan dalam produktivitas kata bahasa Indonesia justru hadir pada aspek keberterimaannya. Saya melihat kata-kata baru kurang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini disebabkan masyarakat yang sudah terbiasa dengan anggapan bahwa kosakata lama sudah mencukupi kebutuhan ekspresi mereka,” jelasnya.
Pada sesi tanya jawab, peserta menunjukkan antusiasme melalui pertanyaan-pertanyaan yang menarik. Salah satunya Zahra yang bertanya perihal pembentukan kata kapitil yang tidak berterima di masyarakat. Sigit menjawab, “Pertama, perlu diperjelas bahwa kata tersebut adalah bentuk cakapan. Cakapan artinya kata tersebut lahir sebagai bentuk nonformal. Namun, wajar apabila masyarakat menganggap kata tersebut sebagai bentuk yang tidak lazim dan memilih untuk tidak menggunakannya.”
Narabahasa berharap episode ini dapat meningkatkan perhatian masyarakat terhadap kualitas dan kuantitas pembentukan kata dalam bahasa Indonesia. Dengan begitu, Lisan kali ini dapat menjadi bekal untuk memantik pemikiran yang kritis terhadap cara suatu kata terbentuk dalam bahasa Indonesia. Di sisi lain, acara ini juga diharapkan mampu menambah pengetahuan masyarakat tentang bahasa Indonesia secara umum.
Penulis: Tuah Ananda Setiawan
Penyunting: Zhafira Salsabila
