Narabahasa Menyosialisasi Perubahan Perka ANRI 2/2014
Narabahasa kembali menyelenggarakan Kelas Reguler Narabahasa (Keren) bertepatan pada HUT ke-76 Republik Indonesia melalui ruang telekonferensi Zoom. Pada episode kali ini, Keren menyelisik dan menyosialisasi perubahan Perka ANRI 2/2014 menjadi Peraturan ANRI 5/2021. Topik tersebut berkaitan erat dengan perubahan pedoman tata naskah dinas yang digunakan dalam sistem administrasi lembaga, baik lembaga negara maupun swasta.
“Kelas ini kami adakan secara gratis dengan tujuan untuk melakukan sosialisasi. Peraturan ini baru diluncurkan pada awal Juli 2021. Jadi, ini memang masih sangat baru. Biasanya, setelah peraturan ini diluncurkan, tiap kementerian akan membuat peraturan sendiri. Paling tidak teman-teman tahu dahulu. Penerapannya nanti bergantung pada instansi masing-masing,” ucap Ivan Lanin, narasumber Keren.
“Perbedaan pertama bisa dilihat dari nama, ya. Kalau diberi nama Peraturan Kepala, itu bisa jadi lingkupnya lebih kecil. Narabahasa sendiri sejak 2020 menggunakan Perka ANRI 2/2014 sebagai acuan. Penyebabnya, penerapan surat dan laporan pada berbagai instansi di luar pemerintahan bisa dibilang tidak memiliki acuan yang bisa dipakai,“ Ivan Lanin melanjutkan.
Selain nama, perubahan lain yang ada dalam Peraturan ANRI 5/2021 adalah cakupan yang lebih luas, yakni organisasi kemasyarakatan dan politik. Selain itu, laporan dan telaah staf masuk ke kelompok naskah dinas khusus. Ada pula pembagian antara nota dinas dan memorandum.
Bagaimana tanggapan Kerabat Nara?
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Artikel & Berita Terbaru
- Bahan Pertimbangan sebelum Mengirim Artikel ke Jurnal
- Bjir dan Bjrot
- Penulisan Infografik yang Mencakup Semua Hal
- Berbahasa Indonesia, Sulit atau Mudah?
- Pola Frasa dalam Bahasa Kita
- Kelas Perdana Penulisan Skenario dalam Produksi Video
- Penulisan Mikrokopi UX yang Ramah Pengguna
- Kiat Penyusunan Dokumen untuk Konsultan Proxsis
- Penyunting yang Tak Sama dengan Penguji Baca
- Mengenal Penulisan Artikel dan Esai Lebih Dalam
- Kiat Lancar Berbicara di Depan Umum ala Suci Patia
- Tanggung Jawab Besar Staf Admin Kantor Perwakilan BEI