Selisik Kebahasaan (Lisan) telah memasuki episode ke-35. Kali ini, Lisan menghadirkan Nazarudin, S.Hum., M.A., seorang dosen Linguistik Sastra Indonesia Universitas Indonesia (UI) untuk memaparkan topik “Leksikologi: Dinamika Kosakata Bahasa Indonesia”. Program ini dipandu oleh Dita Sabariah sebagai moderator. Lisan berlangsung secara daring melalui Zoom dan disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Narabahasa pada pukul 19.00 WIB.
Dita Sabariah, akrab disapa Dita, memantik sesi diskusi kali ini dengan bertanya mengenai fenomena yang Nazar, sapaan dari Nazarudin, soroti belakangan ini. Menurut Nazar, ada dua fenomena kebahasaan yang sedang ramai, yaitu fenomena top-down dan bottom-up. “Fenomena yang pertama cenderung digagas oleh pemerintah dengan arah tujuan yang cukup terlihat. Di sisi lain, fenomena bottom-up digunakan sebagai alat ‘perlawanan’ dengan diksi-diksi yang nyeleneh,” ujarnya. Nazar juga menyampaikan bahwa kata-kata top-down sangat terasa militeristik, seperti Koperasi Merah Putih, Ekspedisi Patriot, dan Food Estate.
Setelah membuka sesi diskusi, Nazar mulai memaparkan materi yang berisi pengertian dan ruang lingkup leksikologi, kontroversi kosakata dan KBBI, hingga dinamika global leksikon. Nazar menjelaskan bahwa leksikologi adalah cabang ilmu yang mengkaji kosakata suatu bahasa, mulai dari bentuk hingga perubahannya. Menurutnya, diksi yang baru diciptakan di suatu masyarakat akan mencerminkan konteks sosial dan budaya yang tengah terjadi.
Nazar melanjutkan pemaparannya pada materi penyerapan leksikon bahasa Indonesia. “Berdasarkan penelitian dari Uri Tadmor, sekitar 34% leksikon bahasa Indonesia adalah kata serapan. Angka ini menjadi cerminan dari sejarah kontak lintas budaya dan peran bahasa Indonesia sebagai lingua franca regional,” jelasnya. Ia juga mengungkapkan bidang yang berkontribusi besar terhadap penyerapan bahasa Indonesia berdasarkan KBBI tahun 2002. “Ada agama dan kepercayaan yang mencapai 70,0%, lalu dunia modern yang menyentuh 66,4%, diikuti oleh pakaian dan penampilan pada 55,6%, dan terakhir bidang hukum sejumlah 51,4%,” paparnya.
Memasuki sesi tanya jawab, Ivan Lanin yang turut hadir di Zoom menanyakan kata-kata yang sering kali diserap dan digunakan secara keliru, baik dari ejaan maupun maknanya. Ia menggunakan contoh seperti kata samurai dan napas. “Apakah kata-kata tersebut perlu dikoreksi, atau kekeliruan itu merupakan privilese yang dimiliki ketika menyerap suatu bahasa asing?” tanya Ivan. Menjawab pertanyaan tersebut, Nazar menjelaskan bahwa menurutnya hal tersebut tidak perlu dikoreksi. Sebab, jika suatu kata ataupun definisi yang berlaku ditolak oleh masyarakat, kata tersebut akan “menyesuaikan” dengan sendirinya.
Narabahasa berharap Lisan kali ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dinamika perkembangan kosakata pada bahasa Indonesia. Selain itu, diskusi ini juga membuka pengetahuan mengenai asal-usul sosial dan budaya mengenai perkembangan suatu kosakata. Ke depannya, Narabahasa berharap masyarakat dapat memahami suatu fenomena kebahasaan sebagai sesuatu yang memiliki latar belakang yang menarik untuk diketahui dan dijelaskan.
Penulis: Tuah Ananda Setiawan
Penyunting: Rifka Az-zahra
