Narabahasa menjadi narasumber pada kegiatan daring bersama Balai Bahasa Jawa Barat (Jabar). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 27 April 2026, pukul 08.30–12.00 WIB. Kegiatan ini memiliki topik “Kontroversi Bahasa dalam Media Sosial serta Dampaknya terhadap Kebijakan Publik”.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ivan Lanin sebagai pemateri. Acara ini adalah rangkaian dari Forum Diskusi Daring yang rutin dilakukan oleh Balai Bahasa Jabar. Peserta yang menghadiri sesi tersebut adalah para penyuluh dari balai dan kantor bahasa di seluruh provinsi, dengan total yang menghadiri diskusi sebanyak 150 peserta.
Ivan menyiapkan materi yang berasal dari tiga isu kebahasaan yang ramai dibicarakan pada awal tahun ini. Menurut Ivan, ketiga kasus tersebut adalah kasus yang berbeda. Tiga isu yang dimaksud adalah kata sawit, Tailand, dan kapitil. Ivan melihat isu penggunaan bahasa sudah lama terjadi, bahkan sejak zaman Orde Baru. “Misalnya, ‘kebijakan’ adalah kata yang lahir pada zaman Orde Baru sebagai alat untuk menyulitkan perlawanan masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Ivan membedah isu yang melatarbelakangi tiga kata tersebut. Pertama, isu mengenai definisi sawit. Menurut Ivan, definisi tersebut sudah lama ada, tetapi momentum yang terjadi pada awal tahun yang membuat perhatian terhadap kata tersebut meningkat. Pada kasus ini, Ivan melihat peran bahasa sebagai alat kebijakan bagi pembuatnya.
Kemudian, Tailan adalah salah satu kata yang ramai diperbincangkan pada awal tahun. Ivan melihat momen ini sebagai memori kolektif masyarakat yang terganggu. “Bahasa Indonesia memang tidak mengenal gugus konsonan ‘th’ ataupun ‘n’,” ungkapnya. Ivan memberikan perbandingan pada kata Taiwan. Isu yang berlaku pada kata Tailan tidak terjadi pada kata Taiwan walaupun keduanya memiliki penggalan suku kata yang bermakna negatif.
Terakhir, “Kapitil merupakan bentuk fonestem, yaitu vokal e dan i secara tidak langsung dianggap ramping dan runcing dibandingkan vokal a,u, dan o,” papar Ivan. Kata dengan pola tersebut sebenarnya ada banyak di bahasa Indonesia, seperti kata kerakal dan kerikil. Bahkan, konsep fonestem juga berlaku untuk bahasa asing sekalipun.
Narabahasa berharap kegiatan ini dapat menunjukkan pentingnya kajian risiko terhadap isu bahasa yang pernah terjadi. Melalui penyusunan yang teratur dan jelas, para ahli bahasa dapat menyusun langkah penangan yang tepat seandainya ada kata-kata yang tidak berterima kepada masyarakat.
Penulis: Tuah Ananda Setiawan
Penyunting: Rifka Az-zahra
