Lisan Episode Ke-8: Menyelisik Pengajaran BIPA

oleh Narabahasa

Narabahasa menyelenggarakan Selisik Kebahasaan (Lisan) Episode Ke-8 bertajuk “Mengenal Pengajaran BIPA” pada Kamis, 18 November 2021, melalui ruang Zoom. Liliana Muliastuti, Dekan Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Jakarta, menjadi narasumber dalam acara itu.

Liliana mengatakan, Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) merupakan salah satu bentuk usaha pemerintah untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional pada 2045 mendatang.

“Saat ini kedudukan bahasa Indonesia ada dua, yakni bahasa nasional dan negara. Dalam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dijelaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Ada tiga usaha yang dilakukan pemerintah. Lalu, BIPA ini menjadi salah satu usaha peningkatan itu,” ucapnya.

Ia menyampaikan, dari tiga usaha pemerintah itu—pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa, BIPA termasuk dalam usaha pembinaan. Bahkan, saat ini sudah ada 355 lembaga penyelenggara program BIPA di 48 negara.

“BIPA memberikan pembinaan berupa pengajaran bahasa Indonesia bagi WNI dan WNA di dalam maupun luar negeri,” lanjutnya.

Liliana juga menyebut bahwa tujuan orang asing belajar BIPA ada tiga, yakni integratif, instrumental, dan personal.

“Integratif berarti mereka ingin mengintegrasikan diri agar dapat berkomunikasi dengan orang Indonesia. Lalu, instrumental berarti mereka menggunakan bahasa Indonesia untuk mencapai tujuannya, seperti ingin menjadi manajer di Indonesia. Terakhir, pada tujuan personal, mereka belajar bahasa Indonesia karena mempunyai alasan pribadi, seperti mengisi waktu luang,” ujar Liliana.

Pada kesempatan itu, ia juga menunjukkan kegiatan program BIPA di beberapa negara, di antaranya, Vietnam, Taiwan, Jepang, Jerman, dan Amerika Serikat. Di luar negeri, program BIPA terdapat di universitas, institusi, perwakilan diplomatik, hingga organisasi kemasyarakatan. Sementara, di dalam negeri, program itu terdapat pada jalur pendidikan formal, seperti universitas dan sekolah internasional, serta nonformal, seperti lembaga kursus dan pelatihan (LKP).

Liliana kemudian menjelaskan bahwa ada empat jenis pendekatan ketika mengajar BIPA, baik untuk WNI maupun WNA, yakni tata bahasa, terjemahan, komunikatif, dan berbasis teks. Penerapan pendekatan itu bergantung pada falsafah pengajarnya.

“Tiap pengajar memiliki falsafah bahwa belajar bahasa itu belajar yang metodenya seperti apa. Jika menurutnya itu adalah belajar penggunaan bahasa, pendekatan yang digunakan ialah tata bahasa. Jika menurutnya belajar bahasa merupakan belajar penerjemahan, pendekatan yang digunakan adalah terjemahan,” ucapnya.

“Kemudian, jika menurutnya belajar bahasa adalah belajar berkomunikasi, mereka menggunakan pendekatan komunikatif. Yang terakhir, jika mereka beranggapan bahwa belajar bahasa harus melalui tulisan, pendekatan yang digunakannya adalah berbasis teks,” lanjutnya.

Pada masa pandemi ini, pengajaran BIPA sering kali mengalami kendala, seperti waktu dan pengaruh budaya. Liliana bercerita bahwa mahasiswanya pernah mengajar BIPA secara daring pada tengah malam lantaran adanya perbedaan waktu selama dua belas jam dengan pelajarnya di Amerika Serikat. Selain itu, mengajar secara daring ini membuat pengajar sulit mengidentifikasi pelafalan para pelajar.

***

Penulis: Rassya Priyandira
Penyunting: Harrits Rizqi

Anda mungkin tertarik membaca

Tinggalkan Komentar