Narabahasa telah melangsungkan Kelas Daring Praktis (KDP) Kiat Memilih Kata dan Istilah pada Selasa, 23 November 2021, melalui ruang Zoom. Felicia Nuradi Utorodewo, dosen Sastra Indonesia di Universitas Indonesia, hadir sebagai widyaiswara dalam KDP itu.
Dalam pemaparannya, Felicia mengatakan bahwa ketika memilih kata, hal yang harus dipahami terlebih dahulu ialah menentukan laras bahasa dan tujuan penulisan. Selain itu, tiap penulis juga harus menguasai makna dari setiap kata.
“Ketika memilih kata, sebaiknya kita memiliki Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Tesaurus Bahasa Indonesia. Nantinya, kita dapat menambah perbendaharaan kata atau kosakata. Kita juga harus menambah pengetahuan morfologis agar tidak terjadi kesalahan makna. Contohnya, diduduki dan terduduki merupakan dua kata dengan makna yang berbeda,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan beberapa cara ketika hendak memilih kata, antara lain, kata khusus, indrawi, serta percakapan.
Menurutnya, mengubah kata umum menjadi kata khusus dapat mengungkapkan makna secara lebih jelas. Kata khusus juga dapat membangkitkan sugesti dalam diri pembaca. Misalnya, berjalan perlahan-lahan memiliki makna yang berbeda dengan tertatih.
Kemudian, kata indrawi dapat digunakan ketika menyajikan berita yang bersifat faktual. Kata indrawi terdiri atas penglihat, pendengar, peraba, perasa, dan pencium. Kata itu dapat membantu menulis deskripsi lebih akurat.
Pada kata percakapan, menurut Felicia, kata itu hanya digunakan dalam ragam lisan, bukan ragam tulis. Misalnya, bisa digunakan hanya dalam ragam lisan, sedangkan dalam ragam tulis, digunakan kata dapat.
Setelah membahas pemilihan kata, Felicia melanjutkan pemaparan tentang pembentukan istilah. Ia menyatakan bahwa istilah terbagi dua, yakni istilah umum dan khusus.
“Istilah umum adalah istilah yang pada awalnya berasal dari bidang ilmu tertentu dan kemudian menjadi kosakata umum karena digunakan secara luas. Misalnya, radio dan anggaran belanja. Sementara, istilah khusus adalah istilah yang maknanya terbatas pada bidang tertentu saja. Contohnya, apendektomi dan oksida,” jelas Felicia.
Kepada peserta, ia juga menerangkan cara membentuk istilah. Pertama, yang dapat dilakukan ialah pemantapan. Cara itu dilakukan dengan memantapkan konsep yang sudah ada, seperti unggah dan unduh yang berasal dari bahasa Inggris upload dan download.
Cara berikutnya ialah dengan perekaciptaan. Cara itu dapat dibuat dengan merekaciptakan konsep baru sesuai dengan lingkungan dan corak kegiatan. Misalnya, fondasi cakar ayam.
Cara yang terakhir adalah dengan pemadanan. Cara itu dapat dilakukan dengan membuat konsep lama maupun baru dari bahasa asing menjadi bahasa Indonesia. Misalnya, flying fox menjadi ‘luncur gantung’ dan subdivision menjadi ‘subbagian’.
***
Penulis: Rassya Priyandira
Penyunting: Harrits Rizqi