Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengundang Narabahasa sebagai narasumber dalam kegiatan pelatihan griyaan bertopik “Keterampilan Menulis Efektif dalam Penulisan Peraturan” yang diselenggarakan pada Rabu, 17 Desember 2025, pukul 09.00—12.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Pacific Century Place, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peserta kegiatan sebagian besar berasal dari kelompok perumusan kebijakan di Direktorat Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan. Dalam kesehariannya, para peserta bertugas merumuskan kebijakan LPS dan menuangkannya ke dalam bentuk dokumen peraturan.
Ivan Lanin selaku widyaiswara menyampaikan materi dengan menukik langsung pada isu penataan wacana, pengembangan paragraf, perangkaian kalimat, pemilihan kata, hingga penertiban ejaan. Untuk memudahkan pemahaman, pembahasan dilakukan dengan mengambil contoh dari dokumen peraturan yang biasa disusun LPS.
Ivan menjelaskan bahwa struktur sebuah peraturan teratur dan terdiri atas tiga bagian utama. Bagian pertama adalah bagian awal yang mencakup kepala peraturan, konsideran bagian menimbang, dasar hukum bagian mengingat, serta diktum bagian memutuskan dan menetapkan. “Tidak banyak yang dibahas karena bentuknya standar, kecuali pernyataan dalam bagian menimbang. Kadang-kadang subjek bagian itu terlupa,” ungkap Ivan.
Bagian kedua adalah bagian tengah atau bagian inti peraturan. Peraturan diawali dengan ketentuan umum yang berisi definisi-definisi dan diakhiri dengan ketentuan penutup. Di antara keduanya terdapat materi pokok yang diatur. Contohnya adalah menjabarkan satu peraturan atau mengatur wacana menjadi bab-bab.
Dalam pemaparannya, Ivan juga menjelaskan bahwa peraturan dapat dipahami sebagai sebuah wacana umum, bedanya setiap pasal dituliskan dalam satu kalimat. Menariknya, setiap kalimat memiliki aturan karena mengandung norma, yaitu dapat, harus, wajib, atau dilarang.
Struktur kalimat peraturan umumnya terdiri atas subjek, norma, predikat, objek, serta pelengkap atau keterangan. Dengan mengikuti aturan tersebut, kalimat dalam peraturan menjadi lebih mudah dan tertata.
Beberapa isu yang kerap dihadapi dalam penulisan peraturan juga dibahas, seperti penempatan anak kalimat di awal serta penggunaan norma yang sering kali menyerupai kalimat pernyataan biasa, bukan kalimat penetapan norma.
Meski hanya berlangsung selama tiga jam, para peserta aktif mengajukan pertanyaan kritis yang sering kali menjadi masalah serta membahas berbagai persoalan yang sering muncul dalam praktik penulisan peraturan di lingkungan LPS.
Penulis: Yuhaenida Meilani
Penyunting: Ivan Lanin
