Diskusi Penulisan Ombudsman: Alur Generik Wacana dalam Penulisan Laporan

oleh Narabahasa

Narabahasa menjadi narasumber dalam kegiatan luring bersama Ombudsman Republik Indonesia di Hotel Harper MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis, 11 Desember 2025, pukul 09.00–12.00 WIB. Kegiatan ini mengangkat topik “Peningkatan Kualitas Penulisan dan Penggunaan Bahasa Indonesia” dengan Ivan Lanin sebagai widyaiswara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pegawai Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring. Ombudsman sendiri adalah lembaga yang bertugas untuk menerima pengaduan masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik.

Ivan Lanin memandu diskusi peserta mengenai peningkatan kualitas tulisan laporan. Menurutnya, tugas pegawai Ombudsman menuntut ketepatan, keterbacaan, dan daya persuasi. “Kami merumuskan pola pendapat, norma, dan fakta sebagai kerangka sederhana penulisan laporan,” jelasnya.

Sebelum sesi berlangsung, Ivan Lanin mempelajari sejumlah contoh dokumen, seperti laporan hasil analisis dan laporan rekomendasi Ombudsman. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya alur generik wacana dalam penulisan laporan. “Saya berfokus pada alur generik wacana laporan mereka yang terdiri atas lima bagian besar,” ujarnya.

Kelima bagian tersebut yang pertama adalah fakta, yaitu apa yang terjadi dan dapat diverifikasi; kedua, penelaahan, yakni pencocokan fakta dengan norma layanan publik, peraturan perundang-undangan, serta ketentuan instansi terkait; ketiga, penilaian yang berisi simpulan permasalahan inti; keempat, usulan rekomendasi tindakan; dan terakhir, tahap pemantauan.

Selain itu, Ivan juga menyarankan penyusunan ringkasan eksekutif untuk membantu pembaca memahami inti laporan dengan cepat. “Pembaca saat ini makin enggan menelusuri laporan yang panjang,” ujarnya.

Karena tugas dan fungsi Ombudsman yang sangat penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di Indonesia, Narabahasa berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas penulisan dan penggunaan Bahasa Indonesia, khususnya dalam menghasilkan laporan dan pelayanan Ombudsman yang lebih tepat, jelas, dan mudah dibaca.  

 

Penulis: Yuhaenida Meilani

Penyunting: Rifka Az-zahra

Anda mungkin tertarik membaca

Tinggalkan Komentar