
Mufakat, Pakat, dan Sepakat
Sebuah kata dapat terbentuk melalui pemadanan, afiksasi, reduplikasi, pemajemukan, abreviasi, dan derivasi balik. Selain itu, ada pula proses metanalisis yang saya rasa jarang dibahas oleh peneliti linguistik di Indonesia. Berdasarkan Kamus Linguistik Edisi Keempat (2009), metanalisis adalah proses terjadinya bentuk karena proses pemenggalan yang tidak dapat dijelaskan secara historis.
Salah satu contoh yang dapat menggambarkan proses metanalisis adalah kata sepakat. Dalam KBBI V, sepakat berarti ‘setuju; semufakat; sependapat atau seia sekata’. Menurut Kridalaksana (2010), sepakat merupakan peleburan se- dengan kata pakat yang diambil dari mupakat–bentuk tidak baku dari mufakat. Padahal, mufakat itu sendiri diserap dari bahasa Arab dan bukan peleburan mu- dengan –fakat. Perhatikan penjelasan Kridalaksana di bawah ini.
“Misalnya munculnya bentuk pakat dalam sepakat, karena kata mufakat (yang berasal dari kata Arab mufakat) secara ‘salah’ disegmentasikan atas mu + pakat (yang tidak ada dalam bahasa aslinya).”
Kridalaksana secara terang-terangan menuliskan bahwa metanalisis adalah kesalahan segmentasi atau pemenggalan sebuah kata dasar. Berarti dapat dibilang, ada kata-kata yang terbentuk berkat laku penyimpangan, entah disengaja atau berlandaskan pada ketidaktahuan. Oleh karena itu, barangkali, metanalisis tidak dapat dijelaskan secara historis.
Sepakat bukanlah satu-satunya kata dalam bahasa Indonesia yang terbentuk melalui proses metanalisis. Contoh lainnya adalah kata niaga yang sebetulnya diserap dari kata Sanskerta, vanijya. Kata vanijya kemudian disesuaikan ke dalam bentuk berniaga. Barulah setelah itu, kata niaga lahir. Lebih dari itu, proses metanalisis dapat pula kita lihat pada tingkat proleksem pramu-. Berangkat dari kata pramugari, muncullah bentuk lain, seperti pramuwisata, pramuniaga, pramuwisata, dan pramuria. Padahal, pramugari, pada bahasa aslinya, yaitu Jawa, merupakan satu kata yang utuh, bukan peleburan antara pramu- dengan -gari. Proleksem pramu– mengalami pergeseran makna dan kini diartikan sebagai ‘yang melayani’ atau ‘yang bergerak dalam bidang jasa’.
Rujukan:
- Kridalaksana, Harimurti. 2009. Kamus Linguistik: Edisi Keempat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
- ___________________. 2010. Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
- Sepakat. 2016. Pada KBBI V Daring. Diambil pada 12 Maret 2021, dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/sepakat.
Penulis: Yudhistira
Penyunting: Ivan Lanin
Bagaimana tanggapan Kerabat Nara?
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Artikel & Berita Terbaru
- Keterampilan yang Dibutuhkan Penulis Wara
- Empat Unsur Gramatika sebagai Kunci Kemampuan Menata Tulisan
- Bahan Pertimbangan sebelum Mengirim Artikel ke Jurnal
- Bjir dan Bjrot
- Penulisan Infografik yang Mencakup Semua Hal
- Berbahasa Indonesia, Sulit atau Mudah?
- Pola Frasa dalam Bahasa Kita
- Kelas Perdana Penulisan Skenario dalam Produksi Video
- Penulisan Mikrokopi UX yang Ramah Pengguna
- Kiat Penyusunan Dokumen untuk Konsultan Proxsis
- Penyunting yang Tak Sama dengan Penguji Baca
- Mengenal Penulisan Artikel dan Esai Lebih Dalam