Peraturan internal dalam sebuah organisasi memiliki fungsi dan karakteristik yang berbeda dengan naskah dinas lainnya sehingga penyusunannya tak hanya memperhatikan ketepatan bahasa, tetapi juga pemahaman tujuan peraturan dan sistematika penulisannya. Pembahasan mengenai penyusunan peraturan internal menjadi kebutuhan Indonesia Financial Group (IFG) melalui pelatihan griyaan Narabahasa yang dilaksanakan pada 17 s.d. 18 September 2026, pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB di kantor IFG, Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan. 

Pelatihan penulisan peraturan internal tersebut dihadiri oleh 24 peserta yang berasal dari sembilan divisi unit kerja. Keberagaman latar belakang unit kerja tersebut menyebabkan pembahasan tidak hanya seputar materi yang telah tersedia. Diskusi berkembang berdasarkan pengalaman mereka dalam menyusun berbagai peraturan yang berbeda-beda. Untuk itu, pelatihan ini menjadi ruang konsultasi untuk mencari solusi atas pengalaman praktis dan prinsip kebahasaan dalam menyusun berbagai dokumen peraturan di lingkup kerja IFG. 

Pelatihan yang dipandu oleh Ivan Lanin sebagai pengajar ini diawali dengan pemaparan materi seputar prinsip umum penulisan peraturan untuk lingkup kerja perusahaan. “Awalnya, materi yang saya susun ini ditujukan sebagai pedoman umum karena sebelum kegiatan berlangsung, saya belum memperoleh gambaran lengkap mengenai struktur dan hierarki peraturan internal yang berlaku di IFG,” jelas Ivan. Untuk itu, materi yang disajikan tidak hanya berupa teknis penyusunan dokumen, tetapi lengkap dengan karakteristik bahasa hukum, struktur wacana, kalimat peraturan, pemilihan kata, ketepatan tata bahasa, dan ejaan.

Selain memuat prinsip umum penulisan peraturan, Ivan juga turut menjelaskan perbedaan pedoman, kebijakan, prosedur, dan petunjuk teknis berdasarkan fungsi dan karakteristiknya. “Sebelum saya akhirnya memahami bentuk peraturan internal lewat situs web IFG, saya sempat salah sangka bahwa peraturan yang dimaksud berupa peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Pemahaman tentang peraturan internal tersebut kemudian berkembang ketika peserta menjelaskan peraturan internal IFG yang dikategorikan menjadi empat tingkat utama, yaitu pedoman, kebijakan, prosedur, dan petunjuk teknis atau juknis. “Dalam sesi ini kemudian terlihat bahwa tiap tingkatan tidak hanya terdiri atas satu bentuk dokumen saja,” ungkap Ivan. Pada tingkat pedoman, terdapat pedoman (umum), pedoman strategis, dan piagam. Sementara itu, level kebijakan memuat kebijakan dan piagam komite. Lalu, prosedur hanya bersifat operasional dan mengatur proses dari awal hingga akhir sehingga berbentuk diagram alur. Terakhir, petunjuk teknis (juknis) dibagi dua, yakni juknis operasional dan juknis spesifikasi yang menerangkan pelaksanaan aktivitas secara terperinci. 

Karakteristik juknis yang disusun dengan bahasa cukup lentur menarik perhatian Ivan. “Ada juknis yang menyerupai manual pengguna, misalnya petunjuk penggunaan aplikasi. Ada pula juknis yang menyerupai spesifikasi berupa peraturan format dan kerangka berbagai jenis dokumen,” ucapnya. Ia juga menambahkan bahwa juknis tidak selalu berupa dokumen yang serupa karena perlu disesuaikan dengan kebutuhan aktivitas yang dikelola. 

Kemudian, pelatihan berlanjut pada sesi diskusi. Dalam sesi ini, beberapa peserta membagikan pengalamannya dalam menyusun peraturan internal. Setelah diskusi, Ivan mengajak peserta meninjau delapan dokumen peraturan internal dari empat tingkatan untuk melihat bagaimana prinsip penulisan diterapkan dalam dokumen peraturan internal IFG. “Dari sana terlihat bahwa tingkat kematangan dokumentasi antarunit belum seimbang. Beberapa unit sudah memiliki pedoman, kebijakan, dan prosedur, sementara juknis masih terbatas,” ungkap Ivan.

Keaktifan peserta terlihat dari 40 pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi berlangsung. Kebanyakan mengenai penggunaan konjungsi yang tepat. Untuk itu, Ivan turut menekankan pemahaman struktur kalimat melalui pola SPOK dalam membantu peserta agar dapat menyusun peraturan dengan lebih jelas dan ringkas. 

Akhirnya, pelatihan penyusunan peraturan internal ini bukan hanya menjadi ruang diskusi, melainkan juga ruang pertukaran pengetahuan antara praktik penyusunan peraturan dan prinsip umum kebahasaan. “Peserta memperoleh sudut pandang kebahasaan dalam merancang peraturan internal, sementara saya mendapat pemahaman mendalam mengenai arsitektur dokumentasi IFG,” pungkas Ivan. Baginya, pertukaran dua bidang ini justru menjadi hal paling berharga selama pelatihan. 

Penulis: Jovita Dwi Swistika Murti

Penyunting: Rifka Az-zahra