Lokakarya ATR/BPN: Penyusunan Risalah Kebijakan (Policy Brief)

oleh Narabahasa

 

Narabahasa menggelar kegiatan lokakarya pada 15 Januari 2025 bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta. Sebanyak 40 orang peserta yang merupakan pegawai Inspektorat Jenderal (Itjen) ATR/BPN hadir dalam kelas ini. Lokakarya ini mengangkat tema penyusunan risalah kebijakan (policy brief).

Ivan Lanin, selaku pemateri, dalam tulisannya di Medium menyebutkan bahwa lokakarya ini merupakan kegiatan pertama pada 2025 bagi Narabahasa. Walau begitu, sebenarnya lokakarya ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan bulan lalu dengan lembaga dan peserta yang sama.

Jika pada kegiatan sebelumnya tema yang diangkat adalah penulisan naskah dinas secara umum, lokakarya kali ini membahas penyusunan risalah kebijakan secara spesifik untuk memberikan rekomendasi kepada pihak pengambil kebijakan. Risalah kebijakan itu sendiri adalah dokumen ringkas yang menyampaikan informasi berbasis bukti kepada pengambil kebijakan untuk memahami dan mengambil keputusan atas isu tertentu.

Sebanyak 25 dari 40 orang peserta berhasil mengumpulkan tugas yang diberikan oleh Uda Ivan Lanin, yaitu menyusun ringkasan eksekutif sebagai salah satu komponen dasar dalam penulisan risalah kebijakan. Keterbatasan waktu menyebabkan tidak semua tugas dapat diperiksa. Namun, secara umum, peserta menulis ringkasan eksekutif mengenai isu-isu yang mereka sukai. Misalnya, salah satu peserta menulis ringkasan eksekutif mengenai peninjauan ulang penerapan PPN 12%. Ada juga yang membahas mengenai kebijakan penerapan model bekerja secara hibrida WFH dan WFO.

Lokakarya berjalan dengan lancar dan didukung oleh peserta yang antusias. Lokakarya ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan menulis para peserta, khususnya dalam menyusun risalah kebijakan.

Penulis: Nunung Asmawati

Penyuting: Rifka Az-zahra

Anda mungkin tertarik membaca

Tinggalkan Komentar