Saya rasa sedikit banyak kita menguasai satu atau dua kata bahasa daerah. Meskipun bukan orang Bali, misalnya, saya tahu arti matur suksma. Kendati tidak tumbuh dan besar di Surabaya, contohnya lagi, saya tahu mengapa arek-arek Suroboyo mengungkapkan jancuk sebagai lambang keakraban. Kedwibahasaan (bilingualisme) atau keanekabahasaan (multilingualisme) seperti ini adalah ciri utama dari fenomena kontak bahasa.

Salah satu dampak dari fenomena ini adalah interferensi. Menurut Suhardi dan Sembiring (2005: 59), interferensi adalah penyimpangan dari kaidah bahasa sebagai akibat pengaruh penguasaan seorang dwibahasawan terhadap bahasa lain. Chaer (2007: 66) mengemukakan definisi interferensi dengan lebih mudah, yaitu “… terbawa masuknya unsur bahasa lain ke dalam bahasa yang sedang digunakan sehingga tampak adanya penyimpangan kaidah dari bahasa yang sedang digunakan itu.” 

Interferensi bisa dilihat pada segi bunyi, tata bahasa, atau leksikon. Suyudi dalam Pengantar Linguistik Umum (1997) mengangkat contoh yang menarik mengenai interferensi. Perhatikan kalimat di bawah ini.

a. Neng kene toko Laris sing larang dhewe.

b. Di sini toko Laris yang mahal sendiri.

Kalimat b merupakan padanan dari kalimat a yang berasal dari bahasa Jawa. Bagi orang awam, kalimat b barangkali tidak memiliki kejanggalan. Akan tetapi, perlu diketahui, sing larang dhewe tidak tepat jika diartikan sebagai ‘yang mahal sendiri’. Frasa tersebut lebih umum dimaknai sebagai ‘yang paling mahal’ karena kata dhewe yang didahului kata sing berarti ‘paling’. Perbaikan untuk kalimat b akan menjadi Toko Laris yang paling mahal di sini.

Dalam bahasa Indonesia, interferensi juga terjadi pada penggunaan kata di mana atau dimana sebagai konjungsi, alih-alih kata tanya atau kata yang menunjukkan tempat tak tentu. 

  1. Rumah itu adalah tempat di mana saya tinggal.
  2. Bapak memberikan saya uang sebesar Rp50.000, dimana Rp25.000 untuk jajan dan sisanya untuk ditabung.

Baik pada artikel ilmiah maupun berita, saya kerap kali menemukan dimana atau di mana. Penggunaan kata tersebut sebagai penghubung, tidak lain, merupakan penyimpangan kaidah dalam bahasa Indonesia yang disebabkan oleh penguasaan kita terhadap kata where dan which dalam bahasa Inggris.

Perbaikan yang dapat dilakukan untuk dua kalimat di atas adalah sebagai berikut.

  1. Rumah itu adalah tempat saya tinggal.
  2. Bapak memberikan saya uang sebesar Rp50.000, Rp25.000 untuk jajan dan sisanya untuk ditabung.

Terkadang, kita mengganti dimana dengan yang mana. Padahal, dalam beberapa kasus, kita hanya perlu memangkasnya.

 

Rujukan:

  • Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Kushartanti, dkk. (ed). 2005. Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami Linguistik. Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.
  • Lanin, Ivan. 2016. “Cara menggunakan lema ‘di mana’”. Diakses pada 19 Januari 2021.
  • Suyudi, Ichwan. 1997. Pengantar Linguistik Umum. Depok: Penerbit Gunadarma.

Penulis: Yudhistira

Penyunting: Ivan Lanin