Verba merupakan salah satu kelas kata yang penting dalam penyusunan kalimat. Terang saja, sebuah kalimat bisa berdiri jika memiliki klausa utama dan salah unsur pembentuk klausa adalah predikat yang sering kali diduduki oleh verba. Kali ini, kita akan membahas verba dari segi perilaku sintaksis yang memiliki sifat transitif.

Kamus Besar Bahasa Indonesia mencatat transitif sebagai kata sifat yang memiliki arti “bersangkutan dengan kata kerja yang memerlukan objek”. Kemudian, apabila merujuk pada Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (2017), verba transitif adalah verba yang memerlukan nomina sebagai objek dalam kalimat aktif. Perlu diingat, objek tersebut dapat pula berfungsi sebagai subjek dalam kalimat pasif. Perhatikan contoh berikut.

  • Ibu sedang membersihkan tempat tidur.
  • Pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan.

“Tempat tidur” dan “kebijakan” merupakan frasa dan kata bergolongan nominal. Keduanya dapat berdiri sebagai subjek dalam kalimat pasif di bawah ini.

  • Tempat tidur sedang dibersihkan oleh ibu.
  • Kebijakan harus segera dikeluarkan oleh pemerintah.

Selain itu, ada pula verba transitif yang memiliki pelengkap. Pada kasus ini, berarti terdapat dua nomina, yakni sebagai objek dan pelengkap. Perhatikan contoh berikut.

  • Bapak akan membelikan kami mobil baru.
  • Kakak akan menjemput saya dengan mobil baru.

“Kami” dan “saya” merupakan objek sedangkan “mobil baru” merupakan pelengkap. Sama seperti contoh sebelumnya, kedua kalimat di atas dapat diubah ke dalam bentuk pasif sehingga objek berdiri sebagai subjek.

  • Kami akan dibelikan mobil baru oleh bapak. 
  • Saya akan dijemput oleh kakak dengan mobil baru.

Pada umumnya, verba yang bersifat transitif dapat ditandai lewat kata membawa, membuktikan, mengerjakan, memperbesar, merestui, membeli, mengadili, memperbaiki, mempermainkan, dan membelanjakan. Sementara itu, verba yang bersifat transitif dan berpelengkap biasa ditemukan pada kata membawakan, mencarikan, menugasi, menyerahi, menyebut, menuduh, membelikan, mengambilkan, menganugerahi, mengirimi, memanggil, dan menjuluki. 

 

Rujukan:

  • Moeliono, Anton. M dkk. 2017. Tata Bahasa Baku Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
  • Transitif. 2016. Pada KBBI Daring. Diambil 2 Desember 2020, dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/transitif.

Penulis: Yudhistira

Penyunting: Dessy Irawan