Narabahasa menyelenggarakan Kelas Daring Praktis (KDP) Kiat Menulis Naskah Dinas pada Jumat, 5 November 2021, melalui ruang Zoom. KDP ini bertujuan untuk membersamai para penulis naskah dinas dalam menyusun surat ataupun laporan kedinasan.
Ivan Lanin, Direktur Utama Narabahasa, bertugas sebagai widyaiswara dalam KDP tersebut. Kepada peserta, ia membagi pemaparannya menjadi tiga sesi, yakni karakteristik, penyusunan, dan laras bahasa naskah dinas.
Pada sesi pertama, Ivan menjelaskan bahwa naskah dinas ialah jenis tulisan yang memiliki dasar hukum secara jelas. Menurutnya, dasar hukum itu tidak terdapat pada jenis tulisan lainnya.
“Secara umum, dasar hukum yang digunakan untuk menyusun naskah dinas adalah Peraturan ANRI 5/2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas,” lanjutnya.
Ivan kemudian menyampaikan bahwa dalam peraturan tersebut, jenis naskah dinas dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu arahan, korespondensi, dan khusus. Karakteristik ketiganya dikupas tuntas olehnya.
Pada sesi kedua, Ivan memaparkan format penyusunan naskah dinas yang terdiri atas struktur dan bagian. Sebelum membahasnya, ia terlebih dahulu menjelaskan produk komunikasi bisnis.
Kemudian, pada sesi terakhir, Ivan memulai penjelasannya dengan mengingatkan peserta untuk memperhatikan kesesuaian laras bahasa saat membuat sebuah produk tulisan.
“Yang pertama perlu dipahami ketika kita menulis apa pun, kita pasti akan menggunakan salah satu di antara enam kelompok laras bahasa , yaitu sastra, kreatif, jurnalistik, bisnis, ilmiah, dan hukum,” ujar Ivan.
Dari keenamnya, ia menyampaikan bahwa naskah dinas tergolong dalam dua kelompok laras, yakni bisnis dan hukum. Setelah itu, ia menjelaskan tataran bahasa pada penyusunan naskah dinas.
***
Penulis: Rassya Priyandira
Penyunting: Harrits Rizqi