Protesis merupakan salah satu fenomena kebahasaan pada tataran fonologi. Menurut Abdul Chaer dalam Fonologi Bahasa Indonesia (2013), protesis tergolong ke dalam anaptiksis, yakni perubahan bunyi sebuah kata dengan menambahkan vokal atau konsonan pada silabel tertentu. Penambahan vokal atau konsonan pada akhir kata disebut paragog. Penambahan vokal atau konsonan pada tengah kata disebut epentesis. Sementara itu, penambahan vokal atau konsonan pada awal kata dinamakan protesis.
Contoh protesis berdasarkan pemaparan Chaer adalah kata mpu yang berubah menjadi empu dan mas yang menjadi emas. Saya menemukan contoh menarik lainnya dalam sebuah penelitian berjudul “Perubahan Bunyi Bahasa Proto Austronesia ke dalam Bahasa Jawa Dialek Sumatera: Kajian Linguistik Historis Komparatif” (2021). Rizqi dan Widayati sebagai penulisnya menemukan protesis pada beberapa kata berbahasa Jawa dialek Sumatra yang berakar dari bahasa proto-Austronesia. Contohnya adalah kata buni yang beralih menjadi sembuni. Kalau kita lihat, sem- tidak dapat disebut sebagai vokal atau konsonan. Bolehkah penambahan tersebut dikategorikan sebagai protesis? Agaknya masih ada perbedaan pendapat mengenai protesis. Richard Nordquist (2019) menyatakan bahwa protesis bisa saja berwujud penambahan silabel pada sebuah kata. Dalam contoh yang ditulis Rizqi dan Widayati, kata buni mendapatkan penambahan satu suku kata, yaitu sem-.
Sementara itu, dalam bahasa Inggris, Nordquist menyajikan contoh kata especial. Ada pula lagu Bob Dylan yang berjudul “A Hard Rain’s A-Gonna Fall”. Beliau juga mengutip salah satu kalimat dari E.B. White–seorang penulis asal Amerika Serikat–yang berbunyi, “My characters will hence forth go afishing, and they will read Afield & Astream. Some of them, perhaps all of them, will be asexual.”
Barangkali Kerabat Nara berpikir bahwa protesis adalah perwujudan lisensi puitis (seperti pada lagu Bob Dylan), pembeda kata baku serta takbaku (seperti pada mpu dan empu), dan pembeda makna (seperti pada mas dan emas). Namun, perlu kita ketahui, pada mulanya protesis bertujuan memudahkan penutur dalam melafalkan sebuah kata. Hal ini dipaparkan dalam Kamus Linguistik Edisi Keempat (2008) yang mencatat protesis sebagai ‘penambahan vokal atau konsonan pada awal kata untuk memudahkan lafal’.
#protesis #fonologi
Rujukan:
- Chaer, Abdul. 2013. Fonologi Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
- Kridalaksana, Harimurti. 2008. Kamus Linguistik Edisi Keempat. Jakarta: Gramedia.
- Nordquist, Richard. 2019. “Prothesis (Word Sound)“. ThoughtCo. Diakses pada 24 November 2021.
- Rizqi, Fahmi Anggia & Widayati, Dwi. 2021. “Perubahan Bunyi Bahasa Proto Austronesia ke dalam Bahasa Jawa Dialek Sumatera: Kajian Linguistik Historis Komparatif”. Dalam Kulturistik: Jurnal Ilmu Bahasa dan Budaya, Vol. 5, No. 2, Juli, hlm. 29–35. Bali: Fakultas Sastra, Universitas Warmadewa.
Penulis: Yudhistira
Penyunting: Ivan Lanin