Pada artikel sebelumnya, saya menyinggung sedikit bahwa leksikologi adalah salah satu cabang linguistik yang mempelajari kosakata atau leksikon. Hasil kajian dalam leksikologi nantinya akan menjadi basis bagi kinerja leksikografi.
Leksikografi berbeda dengan leksikologi. Leksikografi tergolong ke dalam linguistik terapan, yakni cabang linguistik yang secara spesifik bertujuan menyelesaikan masalah kebahasaan dengan memanfaatkan teori, metode, dan temuan linguistik lainnya. Peran bidang leksikografi sebagai linguistik terapan ini terwujud dalam bentuk kamus. Ya, penyusunan kamus membutuhkan keterampilan seorang leksikograf (ahli leksikografi).
Di India, karya leksikografi berbentuk glosarium ditemukan pada abad ke-2 sebelum Masehi. Glosarium tersebut menggambarkan dan menjelaskan kosakata sulit dalam kitab Veda. Kemudian pada abad ke-7 setelah Masehi, seseorang bernama Amera Sinha menyusun kamus Sanskerta berjudul Amera Kosha.
Sementara itu, di Cina, kerja leksikografi telah dimulai kira-kira pada abad ke-3 sebelum Masehi. Berbeda dengan India yang berawal dari glosarium, Cina mengawali tradisi leksikografi lewat sebuah tesaurus berjudul ErYa yang terdiri atas 3.500 kata. Baru pada 1403–1409, kamus dan ensiklopedia Yongle Encyclopedia terbentuk.
Di Indonesia sendiri, kamus Cina-Melayu pada abad ke-15 dinobatkan sebagai karya leksikografi tertua. Pada 1552, daftar kata Italia-Indonesia terbit dengan disusun oleh Pigafetta. Kamus berbahasa Belanda karangan Frederick de Houtman lantas dibukukan pada 1603. Banyak kamus lain yang muncul setelah itu di Indonesia. Kamus Besar Bahasa Indonesia yang kita gunakan saat ini pun tidak akan lahir tanpa adanya Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) yang diprakarsai oleh W.J.S. Poerwadarminta pada 1952.
Sejarah adalah salah satu sumber data bagi seorang leksikograf. Sejumlah kamus yang telah diterbitkan pada tahun-tahun sebelumnya dapat dimanfaatkan sebagai rujukan pengembangan. Seorang leksikograf, menurut tulisan Allan F. Lauder (2010), harus bisa menyusun kamus dengan kosakata yang karakternya sesuai dengan cara tutur masyarakat. Singkatnya, leksikograf memasukkan kata-kata umum ke dalam kamus dan semuanya harus berbasis bukti.
Selain sejarah, kredibilitas sebuah kamus juga ditentukan oleh sitasi dan korpus. Dalam kamus, sitasi berperan sebagai kutipan yang menunjukkan contoh penggunaan kata dalam pustaka lain. Kemudian, berdasarkan pemaparan Budiwiyanto (2014), korpus berperan dalam pengerjaan mikrostruktur dalam kamus, mencakup lema, sublema, kelas kata, definisi, juga contoh pemakaian kata.
Kita bisa melihat bahwa leksikologi dan leksikografi merupakan dua bidang yang berbeda, tetapi saling berkaitan dan melengkapi. Pekerjaan leksikolog (ahli leksikologi) menyokong kerja leksikografi yang nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat. Tantangannya, seorang leksikograf harus bisa menyajikan hasil kinerja ilmiah dalam bentuk yang praktis: kamus.
Rujukan:
- Budiwiyanto, Adi. 2014. “Korpus dalam Penyusunan Kamus”. Diakses pada 4 Agustus 2021.
- Hardiyanto. 2008. Leksikologi: Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Kanwa Publisher.
- Kridalaksana, Harimurti. 2009. Kamus Linguistik: Edisi Keempat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
- Lauder, Allan F. 2010. “Data for lexicography: The central role of the corpus”. Dalam Jurnal Wacana, Vol. 12, No. 2, Oktober, hlm. 219–242. Depok: Universitas Indonesia.
- Setiawan, Teguh. 2015. Leksikografi. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Penulis: Yudhistira
Penyunting: Ivan Lanin