Sebuah tulisan pada situs web EF Indonesia menyatakan bahwa klausa relatif merupakan bagian kalimat yang tidak terlalu penting. Tentu saja saya bertanya-tanya, betulkah klausa relatif tidak penting?
Sebelum membahas lebih jauh, saya akan menjelaskan sedikit konsep klausa. Kridalaksana (2009) menerangkan bahwa klausa adalah satuan gramatikal berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat. Klausa bukanlah sebuah kalimat, tetapi memiliki potensi untuk berdiri sebagai kalimat. Bentuk sejak Ayah sakit, misalnya, merupakan sebuah klausa. Bentuk tersebut belum lengkap—terutama dalam ragam tulis—untuk menjadi sebuah kalimat.
Sekarang mari kita lengkapi bentuk sejak Ayah sakit menjadi kalimat utuh: Sejak Ayah sakit, Ibu bekerja sebagai akuntan. Sejak Ayah sakit, seperti yang saya tuliskan sebelumnya, merupakan klausa yang tidak bisa berdiri sebagai kalimat. Klausa tersebut merupakan anak kalimat atau klausa subordinatif. Sementara itu, Ibu bekerja sebagai akuntan dapat berdiri sendiri sebagai kalimat dan tergolong sebagai induk kalimat atau klausa utama. Dapat dikatakan juga bahwa klausa subordinatif merupakan klausa terikat, sedangkan klausa utama merupakan klausa bebas.
Klausa relatif merupakan bagian dari klausa terikat. Kridalaksana mendefinisikan klausa relatif sebagai ‘klausa terikat yang diawali oleh pronomina relatif yang’. Dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (2017), klausa relatif dianggap berfungsi sebagai pewatas yang menambahkan makna atribut. Perhatikan contoh berikut.
- Doni berhasil menjadi murid terpintar di kelas.
- Doni yang selama ini selalu diremehkan berhasil menjadi murid terpintar di kelas.
Yang selama ini selalu diremehkan merupakan klausa relatif. Ia melengkapi konteks sebuah kalimat. Tanpa atribut tersebut, kalimat nomor satu tidak dapat menjelaskan siapa itu Doni.
Memang, klausa relatif hanyalah anak kalimat. Klausa relatif cuma memberikan makna tambahan. Tanpa klausa relatif, sebuah kalimat dapat terbangun. Meskipun begitu, saya tetap menganggap klausa relatif sebagai kepingan berguna yang mampu menguatkan konteks ujaran lewat penambahan informasi. Bagaimana menurut Kerabat Nara? Apakah klausa relatif merupakan bagian kalimat yang tidak penting?
#klausa #kalimat
Rujukan:
- Kridalaksana, Harimurti. 2009. Kamus Linguistik Edisi Keempat. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
- Moeliono, Anton M., dkk. 2017. Tata Bahasa Baku Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
- “Relative Clause”. EF. Diakses pada 28 Maret 2022.
- Sasangka, Sry Satriya Tjatur Wisnu. 2014. Seri Penyuluhan Bahasa Indonesia: Kalimat. Jakarta.
Penulis: Yudhistira
Penyunting: Ivan Lanin