Pengaruh bahasa Inggris dalam praktik berbahasa kita rupanya tidak hanya berhubungan dengan penggunaan istilah, tetapi juga pemanfaatan struktur kalimat. Jika pembentukan suatu kalimat sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, tentu hal itu bukan masalah. Persoalannya kemudian, bagaimana menyikapi struktur kalimat yang diadaptasi dari bahasa Inggris?
Salah satu struktur dalam bahasa Inggris adalah peletakan kata kerja pada awal kalimat. Dalam percakapan sehari-hari, kita mungkin pernah menemukan struktur kalimat demikian, seperti Merokok dapat merusak kesehatan atau Berlari dapat menyehatkan tubuh. Pemanfaatan kalimat yang diawali dengan kata kerja itu makin akrab dalam praktik berbahasa kita tatkala kita sering membaca berita di media massa.
Coba perhatikan dua judul berita media daring berikut ini: “Ditanya Soal Hubungannya dengan Billy Syahputra, Ini Jawaban Memes Prameswari” dan “Akhiri Polemik, Gubernur Sumbar Serahkan Mobil Dinas Baru ke Satgas COVID-19”. Sepintas, kedua kalimat itu benar. Namun, menurut kaidah bahasa Indonesia, struktur kalimat yang diawali kata kerja seperti itu tidak tepat.
Menurut Sasangka (2015: 80), struktur kalimat seperti pada dua judul berita di atas merupakan kalimat kompleks atau disebut juga kalimat majemuk bertingkat. Kalimat jenis tersebut mengandung induk kalimat yang dapat berdiri sendiri sebagai kalimat lepas. Pada dua judul berita di atas, induk kalimatnya adalah Ini Jawaban Memes Prameswari dan Gubernur Sumbar Serahkan Mobil Dinas Baru ke Satgas COVID-19.
Adapun anak kalimat pada kalimat majemuk bertingkat tidak bisa berdiri sendiri karena informasi yang dikandungnya belum lengkap. Ia harus melekat pada induk kalimat. Selain itu, ia mesti didahului dengan kata hubung atau konjungsi sebagai penanda kalimat. Masalahnya, alih-alih menemukan kata hubung di awal anak kalimat pada judul berita di atas, yang muncul kemudian adalah kata kerja: ditanya dan akhiri.
Bentuk kalimat semacam itu tidak memenuhi kaidah bahasa Indonesia karena anak kalimat seolah-olah bertindak sebagai predikat. Padahal, dalam tata bahasa Indonesia, anak kalimat tidak dapat berfungsi demikian.
Rupanya, jika dilihat secara saksama, pola dua kalimat pada judul berita di atas menyerupai struktur kalimat dalam bahasa Inggris yang disebut present participle atau partisipial, seperti Speaking before the students, the teacher stated that there would be no changes in lesson plans. Pada kalimat itu, kata kerja speaking pada anak kalimat dapat diletakkan di awal kalimat. Akan tetapi, pola semacam itu tidak berterima dalam bahasa Indonesia karena kata kerja tidak diperbolehkan mendahului induk kalimat dan anak kalimat harus diawali dengan kata hubung.
Lantas, bagaimana agar kedua judul berita tersebut berterima dalam kaidah bahasa Indonesia? Kata hubung harus dimunculkan di awal anak kalimat. Apabila kedua anak kalimat itu ditambahkan kata hubung, kemungkinan besar kedua judul tersebut menjadi “Saat Ditanya Soal Hubungannya dengan Billy Syahputra, Ini Jawaban Memes Prameswari” dan “Untuk Akhiri Polemik, Gubernur Sumbar Serahkan Mobil Dinas Baru ke Satgas COVID-19”.
Saat konjungsi sudah disematkan, tampak jelas bahwa dua kalimat pada judul di atas adalah kalimat majemuk bertingkat yang terdiri atas anak dan induk kalimat. Anak kalimat pada judul pertama berfungsi sebagai keterangan penanda waktu dan pada judul kedua sebagai keterangan penanda tujuan.
Lantas, tidak dapatkah judul berita di atas menempatkan anak kalimat setelah induk kalimat saja? Dalam penulisan judul berita, ada sejumlah syarat khusus yang mesti dipenuhi untuk memberikan sudut pandang dan menarik atensi pembaca. Sumadiria (2015: 121) sebagaimana dikutip Ningsih (2009: 29) memaparkan delapan syarat judul berita yang di antaranya harus singkat dan padat serta fungsional atau mengedepankan kata tertentu untuk menekankan atau menegaskan suatu pesan. Boleh jadi, demi mengejar dua syarat tersebut, penulis berita memilih untuk menanggalkan kata hubung pada anak kalimat dan menempatkan anak kalimat di awal kalimat judul.
Berkaitan dengan penekanan pesan yang mengedepankan anak kalimat pada judul berita, hal itu dikonfirmasi di dalam badan berita yang memang menekankan pesan pada aspek pertanyaan soal hubungan Billy Syahputra (judul berita pertama) dan tujuan untuk mengakhiri polemik (judul berita kedua). Penekanan itu lazim diterapkan dalam penulisan berita karena seturut dengan penyajian komposisi berita yang senantiasa menempatkan bagian penting pada awal berita.
Apakah dengan tujuan menekankan dan memadatkan judul berita, penulis boleh melanggar kaidah bahasa? Tentu saja itu bergantung pada gaya selingkung yang dianut media masing-masing. Akan tetapi, jika berangkat dari ragam bahasa jurnalistik yang cenderung tertib kaidah dalam penyusunan berita, agaknya upaya menekankan dan memadatkan judul berita tidak diperkenankan melanggar kaidah bahasa. Selain itu, peran media tidak semata menginformasikan peristiwa, tetapi juga mengedukasi masyarakat, khususnya dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
Jadi, alih-alih melestarikan dan merawat kekeliruan bahasa, penulis berita dapat memilih sikap untuk menghindari penggunaan kata kerja di awal kalimat atau bentuk kalimat partisipial dengan hanya menambahkan kata hubung pada anak kalimat. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat terhindar dari kekeliruan gramatikal, khususnya saat memanfaatkan pola kalimat bahasa Indonesia.
Rujukan:
Moeliono, Anton M., dkk. 2017. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ningsih, Durriyatin. 2009. “Analisis Judul Berita Bahasa Arab Jurnalistis: Studi Kasus pada Al-Jazirah”. Skripsi pada Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia.
Sasangka, Sry Satriya Tjatur Wisnu. 2015. Seri Penyuluhan Bahasa Indonesia: Kalimat. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Penulis : Asep Wijaya
Penyunting : Harrits Rizqi