Seorang pengajar, baik guru maupun dosen, pasti paham betul mengenai hal-hal yang perlu dikuasai sebagai tenaga pendidik. Mereka diharapkan dapat selalu berinovasi, berpikir kreatif, serta memiliki keterampilan berbahasa, baik lisan maupun tulisan. Begitu pula dengan tenaga kependidikan. Meski tidak berinteraksi secara langsung dengan peserta didik di ruang kelas, mereka juga perlu menguasai keterampilan berbahasa.

Pemerintah telah merumuskan standar tenaga pendidik dan kependidikan berupa kualifikasi akademik. Namun, apakah standardisasi ini sudah cukup memastikan tercapainya kompetensi yang diharapkan dari tenaga pendidik dan kependidikan?

Untuk menyikapi kebutuhan pengembangan diri, tenaga pendidik dan kependidikan dituntut untuk menulis dalam bentuk publikasi ilmiah. Medium tersebut diharapkan dapat menyebarluaskan gagasan mereka guna mencapai dampak positif. Tidak hanya membagikan ilmu kepada peserta didik, tenaga pendidik, khususnya, juga wajib mengembangkan pengetahuan yang dimilikinya agar lebih bermanfaat.

Selain melalui tulisan, tenaga pendidik juga wajib mampu menyampaikan pengetahuannya secara lisan. Komunikasi verbal yang efektif, baik kepada peserta didik maupun semua pihak yang ada di lingkungan akademik, harus dimiliki agar pesan dan pengetahuan dapat tersampaikan dengan baik. 

Oleh karena itu, kemampuan literasi dan komunikasi efektif, baik lisan maupun tulisan, perlu dikuasai. Definisi literasi itu sendiri, menurut Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 0340/B/Hk.01.03/2022, adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah. 

Sebagai penyedia layanan dan produk kebahasaan yang dekat dengan dunia pendidikan, Narabahasa memahami kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan yang dituntut piawai mengikuti perkembangan zaman. Berita baiknya, dengan semangat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei lalu, Narabahasa telah mempersiapkan kejutan berupa tiga kelas spesial yang dirancang khusus untuk tenaga pendidik dan kependidikan dalam Pelatnas atau Pelatihan Spesial Hardiknas.

Dua dari tiga kelas dalam Pelatnas ditujukan khusus untuk tenaga pendidik, yaitu “Keterampilan Komunikasi di Lingkungan Akademik” serta “Peningkatan Kemampuan Literasi”. Sementara itu, kelas ketiga—”Keterampilan Penulisan Surat, Penyusunan Laporan, serta Pengelolaan Arsip”—ditujukan untuk tenaga pendidik dan kependidikan. 

Semua kelas menawarkan dua opsi pelaksanaan, yakni secara daring ataupun luring. Widyaiswara yang akan mengampu kelas-kelas spesial ini adalah pengajar ahli dari Narabahasa, yaitu Ivan Lanin, Felicia Nuradi Utorodewo, Indra Widhi Susanti, dan Dita Sabariah. Peserta akan mendapatkan fasilitas lengkap dalam kelas, mulai dari tes awal dan tes akhir, kuis, sertifikat, modul materi, hingga bedah kasus.

Jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, Kerabat Nara dapat menyampaikan pertanyaan kepada alamat surel pemasaran@narabahasa.id.

 

Penulis: Aprilia Kumala Dewi

Penyunting: Dita Sabariah