Editor merupakan salah satu jabatan awak redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring. Di atas editor ada redaktur dan validator. Secara umum, tugas editor, redaktur, dan validator sama, yaitu mengusulkan entri yang belum ada dalam KBBI, menyeleksi usulan entri untuk KBBI, dan menyunting usulan perbaikan terhadap entri yang sudah ada dalam KBBI—selanjutnya ditulis entri KBBI. Perbedaannya, editor hanya bisa menyeleksi usulan dari masyarakat umum (pengguna terdaftar), sedangkan redaktur dapat menyeleksi usulan dari editor dan masyarakat, serta memeriksa suntingan editor. Sementara itu, validator dapat menyeleksi usulan dari editor, redaktur, dan masyarakat. Sebagai jabatan tertinggi di awak redaksi KBBI, validator memiliki kewenangan untuk menentukan usulan masuk atau tidak ke dalam pemutakhiran KBBI, sedangkan editor dan redaktur hanya dapat mengirimkan usulan. Dalam artikel ini saya hanya akan menjelaskan cara kerja editor berdasarkan pengalaman saya sebagai editor KBBI selama dua tahun terakhir ini.

Editor KBBI Daring memiliki tiga tugas, yaitu mengusulkan entri, makna entri, serta contoh penggunaan entri; menyunting usulan dari masyarakat; dan menyunting entri KBBI. Sebagai editor eksternal KBBI, yaitu editor yang bukan pegawai Badan Bahasa alias editor dari luar Badan Bahasa, saya diberi target mengerjakan 1.000 entri setahun. Target seribu entri itu dibagi menjadi target untuk pengusulan entri atau makna entri (200 atau 300 entri), target untuk penyuntingan entri KBBI (300 atau 400 entri), dan target untuk penyuntingan usulan dari masyarakat (400 entri). Pada tahun ini tugas editor eksternal hanya mengusulkan entri baru, dengan target 1.000 entri per tahun.

Dari ketiga tugas tersebut, tugas paling berat ialah mengusulkan entri dan makna entri serta menyunting entri KBBI. Sementara itu, tugas menyunting usulan dari masyarakat mudah dilakukan karena editor hanya perlu menyeleksi usulan untuk diterima, dikembalikan, atau ditolak. Sebagai informasi, usulan yang dikembalikan dapat diperbaiki, lalu diusulkan kembali, sedangkan usulan yang ditolak tidak bisa diusulkan lagi. Usulan dikembalikan jika usulan tersebut layak masuk KBBI, tetapi ada sedikit kesalahan teknis, misalnya salah ejaan, tidak menulis singkatan, formula definisinya kurang tepat. Sementara itu, jika usulan sama sekali salah dan tidak layak masuk KBBI, usulan akan ditolak.

Mengusulkan entri maksudnya ialah mengusulkan kata dasar, kata turunan, kata majemuk, frasa, ungkapan, kiasan, peribahasa, akronim, dan singkatan beserta maknanya. Sementara itu, mengusulkan makna entri maksudnya mengusulkan tambahan makna pada entri KBBI sebab ada kata yang maknanya lebih dari satu (polisem). 

Mengusulkan entri dan makna entri menjadi berat karena pengusul mencari kata dan makna kata yang belum ada dalam KBBI. Sebagian besar kata dan makna kata yang kita gunakan sehari-hari sudah ada dalam KBBI. Maka, dibutuhkan kepekaan untuk mencari kata atau makna kata yang kira-kira belum ada dalam KBBI sebelum diperiksa keberadaannya dalam KBBI. Tanpa kepekaan itu, pekerjaan mengusulkan entri dan makna entri menjadi pekerjaan yang merepotkan dan membosankan pengusul karena pengusul harus memeriksa satu per satu entri KBBI ketika mendengar atau membaca suatu kata untuk mengetahui ada atau tidaknya kata tersebut dalam KBBI.

Dari mana pengusul mendapatkan kata dan makna kata? Bisa dari mana saja, misalnya dari televisi dan radio, buku, media cetak dan daring, media sosial, serta situs korpus. 

Untuk mengusulkan entri dan makna entri, pengusul harus mempertimbangkan apakah kata tersebut digunakan secara luas atau hanya digunakan secara terbatas di kalangan tertentu, seperti kata-kata bahasa prokem di kalangan anak muda, kelompok waria, komunitas homoseksual, atau komunitas pehobi burung kicau. Kata-kata berikut ini hanya digunakan oleh komunitas pehobi burung kicau: aril (burung jantan), luna (burung betina), dokor (dorong ekor), jitot (jinak total), miyik (burung yang selalu minta disuapi), nagen (burung yang ketika berkicau hanya diam di tempat. Untuk mengetahui apakah kata tersebut digunakan secara luas, pengusul dapat melihatnya di Google dengan cara menulis kata itu sebagai kata kunci atau memeriksanya di situs-situs korpus bahasa Indonesia.

Dalam mengusulkan entri atau makna entri, pengusul harus menyebutkan sumber definisi kata tersebut agar editor, redaktur, dan validator yakin bahwa usulan tersebut dapat dipercaya, bukan cuma karangan pengusul. Sumbernya bisa, misalnya, kamus lain (baik kamus bahasa Indonesia, kamus bahasa asing, maupun kamus bahasa daerah), buku, dan media massa. Selain itu, pengusul harus menjelaskan secara singkat alasannya mengusulkan entri atau makna entri dan alasan layaknya usulan tersebut masuk KBBI.

Tugas kedua ialah menyunting entri KBBI. Menyunting entri KBBI berarti mengusulkan perbaikan terhadap entri KBBI. Maksudnya ialah mengusulkan, antara lain, perbaikan definisi (misalnya redaksi, ejaan, tanda baca, substansi, dan label kelas kata), contoh penggunaan entri, pemenggalan entri, label bidang ilmu (misalnya biologi, linguistik, perikanan), label asal bahasa (misalnya Jawa, Minangkabau, Arab), label ragam bahasa (arkais, cakapan, hormat, kasar, klasik), lafal entri (khusus untuk entri yang mengandung huruf e, dengan fonem /ê/ atau /ĕ/), singkatan kata yang digunakan dalam definisi dan contoh penggunaan entri (daftar singkatan tersebut dapat dilihat di menu “Seputar Laman”), dan tipe penyingkat (akronim, singkatan, kependekan)

Menyunting entri KBBI merupakan tugas berat kedua karena pengusul harus mencari entri yang mengandung kesalahan dari 120 ribu lebih entri KBBI. Satu-satunya cara untuk melakukan tugas itu ialah sering membuka KBBI untuk membaca entri secara cermat. Dengan kata lain, editor menyisir satu per satu entri KBBI.

Mengenai tugas menyunting usulan dari masyarakat, editor dapat meneruskan, mengembalikan, atau menolak usulan. Meneruskan maksudnya ialah meneruskan usulan tersebut kepada redaktur dengan memberikan alasan kelayakan usulan tersebut untuk masuk KBBI. Artinya, pada tingkat editor, usulan tersebut diterima dan dianggap layak untuk masuk KBBI. Setelah usulan itu diperiksa oleh redaktur, redaktur akan meneruskannya kepada validator jika menganggap usulan tersebut benar dan layak masuk KBBI. Jika menilai usulan itu benar, tetapi ada kesalahan teknis, redaktur akan menurunkan status usulan tersebut sebagai usulan yang diperiksa oleh editor untuk diperbaiki. Apabila menganggap usulan itu tak layak masuk KBBI, redaktur dapat langsung menolaknya. 

Adapun mengembalikan usulan maksudnya ialah mengembalikan usulan kepada pengusul. Usulan yang dikembalikan dianggap layak masuk KBBI, tetapi ada kesalahan teknis dalam penulisan definisinya atau tidak menyertakan rujukan usulan dan alasan pengusulan. Dengan kata lain, usulan dikembalikan untuk diperbaiki, lalu diusulkan kembali. Usulan yang dikembalikan harus disertai dengan alasan pengembalian oleh redaktur dan menunjukkan kepada pengusul seperti apa usulan yang benar.

Sementara itu, menolak usulan artinya ialah bahwa usulan itu tidak layak untuk masuk KBBI karena, misalnya, usulannya sama dengan usulan pengusul lain; konsep usulannya tidak unik alias sudah ada dalam KBBI, contohnya usulan sinonim dari bahasa daerah. Ketika menolak usulan, editor harus memberikan alasan penolakan tersebut. Sebagaimana mengembalikan usulan, dalam menolak usulan, editor harus memberikan alasan penolakan untuk mengedukasi pengusul agar selanjutnya mengirimkan usulan secara benar. 

Di meja redaksi KBBI Daring ada 146.000 lebih usulan dari masyarakat. Berdasarkan pengalaman saya menyunting usulan dari masyarakat, rata-rata dari 20 usulan hanya satu atau dua usulan yang layak untuk masuk KBBI. Artinya, edukasi dari awak redaksi KBBI kepada masyarakat harus terus dilakukan agar masyarakat tahu cara mengirimkan usulan yang berpeluang besar untuk diterima.

Penulis: Holy Adib
Penyunting: Rifka Az-zahra